LKY: pembangunan hotel jangan hilangkan karakteristik Yogyakarta

id lky: pembangunan hotel

LKY: pembangunan hotel jangan hilangkan karakteristik Yogyakarta

Ilustrasi pembangunan hotel (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Lembaga Konsumen Yogyakarta berharap menjamurnya pembangunan hotel di daerah istimewa itu jangan menghilangkan karakter asli kota wisata tersebut sehingga merugikan kepentingan wisatawan.

"Jangan sampai zona inti wisata akan semakin semrawut ketika jumlah hotel bertumpuk di daerah tersebut (Kota Yogyakarta)," kata Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), John Widijantoro di Yogyakarta, Rabu.

Widijantoro mengatakan, dalam memberikan izin pembangunan hotel, pemerintah tetap perlu mengacu konsep tata ruang di Yogyakarta. Selain merusak citra kota sebagai tujuan wisata, pemberian izin berlebihan, juga secara langsung menambah beban jalan, drainase, serta sumber air yang terbatas. "Sebenarnya kota ini sudah tidak butuh pembangunan hotel," kata dia.

Menurut dia, aspek psikologis wisatawan terkait karakter asli Kota Yogyakarta akan berubah ketika bangunan hotel mendominasi setiap sudut kota. "Bisnis wisata maupun wisatawannya akan dirugikan ketika kekhasan Yogyakarta sebagai kota wisata dan budaya rusak," kata dia.

Pakar tata kota dan tata ruang Universitas Gadjah Mada (UGM), Sudaryono Sastrosasmito mengatakan perlu dilakukan zonasi atau pembagian wilayah dalam mekanisme pembangunan hotel di Yogyakarta yang tediri atas zona inti dan zona penyangga. "Perlu ada zona inti dan zona penyangga," kata dia.

Di zona inti yang merupakan wilayah vital Yogyakarta yang dibatasi Sungai Code di sebelah timur, dan Winongo di sebelah barat, kata dia, perlu ada pembatasan baik dari sisi jumlah bangunan maupun jumlah lantai hotel.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang moratorium pemberian izin pembangunan hotel baru mulai 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024