Kejati DIY dorong antikorupsi masuk kurikulum sekolah

id kejati diy dorong

Kejati DIY dorong antikorupsi masuk kurikulum sekolah

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta terus mendorong agar materi tentang pengetahuan antikorupsi dimasukkan dalam kurikulum sekolah.

"Upaya yang telah kami lakukan selama ini adalah dengan pendekatan kepada pihak sekolah dan memberikan pengertian tentang pentingnya antikorupsi bagi siswa sekolah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Purwanta Sudarmaji, Jumat.

Menurut dia, respon sekolah terhadap gagasan itu cukup bagus, dan sepanjang tahun ini pihaknya telah bekerjasama dengan enam SD di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul untuk mengadakan kantin kejujuran. "Di tingkat SMP, kerja sama dilakukan dalam bentuk penerangan materi hukum kepada siswa," katanya.

Ia mengatakan, karena saat ini belum dimasukkan dalam kurikulum sekolah, maka untuk materi dan waktunya fleksibel tergantung keinginan pihak sekolah. "Kami selalu siap, kapanpun sekolah ingin diberikan materi tentang antikorupsi, sebab saat ini materi antikorupsi belum masuk dalam kurikulum," katanya.

Purwanta mengatakan, pendidikan anti korupsi perlu ditanamkan sejak dini, agar generasi muda paham risiko tindak pidana itu. "Jika tidak memungkinkan dijadikan mata pelajaran tersendiri, setidaknya dapat disisipkan dalam mata pelajaran yang sudah ada semisal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024