Pengusaha Indonesia minta jaminan hukum berinvestasi

id pengusaha indonesia minta

Pengusaha Indonesia minta jaminan hukum berinvestasi

Sofjan Wanandi (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Para pengusaha yang bergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta jaminan hukum dalam berinvestasi dan mengoptimalkan sistem otonomi daerah, terutama dalam bidang hukum.

"Kami minta kepastian hukum berinvestasi sebab banyak peraturan perundang-undangan yang tidak selaras dengan peraturan daerah," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden dan Waklil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla diharapkan melakukan reformasi bidang hukum dan birokrasi.

Saat ini, kata dia, dengan sistem otonomi daerah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah kurang optimal.
"Kami harapkan koordinasi ini lebih baik di bawah pemerintahan baru," ujarnya.

Secara khusus, Sofjan juga meminta pemerintah memberikan kepastian kontrak energi. Secara khusus kontrak minyak dan gas yang akan berakhir dalam lima tahun ke depan agar diberikan kejelasan.

Sebelumnya Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan perizinan usaha dari seluruh kementerian akan melalui satu pintu dengan membentuk lembaga Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Industri.

"Perizinan dari seluruh kementerian akan terpusat di lembaga BKPM dan Perizinan Industri, sehingga geraknya cepat," katanya saat memberikan tanggapan atas peta jalan perekonomian yang disusun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Jakarta, Kamis malam.

Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla menerima dokumen peta jalan perekonomian yang disusun Apindo dengan melibatkan pakar ekonomi dan teknokrat.

Menurut Jokowi, perizinan menjadi salah satu keluhan para investor. Proses perizinan yang berbelit-belit dan lama telah menghambat investasi dalam negeri. "Ada yang mengurus izin selama enam tahun dan bahkan ada yang mengurus selama delapan tahun, ini harus diselesaikan," katanya.

Ia mengatakan proses perizinan yang selama ini diterapkan yakni masing-masing kementerian memberi izin, yang kemudian menimbulkan konflik atau tumpang tindih di lapangan.

Contohnya di salah satu provinsi di Kalimantan, ada 857 konflik lahan akibat tumpang tindih izin yang dikeluarkan masing-masing kementerian.

Karena itu, ke depan, proses perizinan dan peta yang digunakan setiap kementerian adalah peta yang sama dengan bantuan teknologi yang sudah maju.

(SDP-73)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024