KPU Bantul fasilitasi pemilihan ketua OSIS SMA

id KPU

KPU Bantul fasilitasi pemilihan ketua OSIS SMA

Kantor KPU Kabupaten Bantul (Foto jogja.antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memfasilitasi pemilihan ketua organisasi siswa intra sekolah yang akan digelar serentak di seluruh sekolah menengah atas dan sederajat setempat.

"Tim Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) terdiri atas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Menengah dan Nonformal (Dikmenof), Kemenag, dan KPU, di sini KPU lebih pokok sebagai penyaji materi dan fasilitatornya," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto, Selasa.

Pada hari ini, pihaknya bersama tim pemilihan melakukan simulasi Pemilos di aula komplek perkantoran Pemda Bantul, dengan melibatkan siswa perwakilan seluruh SMA dan SMK agar Pemios yang akan digelar serentak pada 27 September berjalan lancar.

"Ini (Pemilos) sudah rutin digelar tiap tahun, bahkan tahun ini (2014) sudah keempat kali, pada 27 September itu telah disepakati untuk pelaksanaan Pemilos serentak seluruh SMA/MK se Bantul yang berjumlah sekitar 90 sekolah," katanya.

Namun demikian, kata dia dalam penyelenggaraan Pemilos tahun ini pihaknya belum dapat memastikan apakah bisa digelar serentak seluruh sekolah mengingat adanya agenda beberapa sekolah yang bertepatan pada 27 September nanti sehingga harus mundur dari jadwal.

"Pemilos itu harusnya bisa serentak, akan tetapi karena ada beberapa agenda yang bersamaan di sekolah, akhirnya ada sekolah yang mundur pelaksanaannya, ini kami belum tahu yang mundur berapa, cuma pada 27 September nanti pasti lebih banyak," katanya.

Arif mengatakan, penyelenggaraan Pemilos di seluruh SMA/MK dikonsep seperti pemilu dalam sistem demokrasi di Indonesia, yang mana anggota OSIS datang ke bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya kepada calon yang sudah ditetapkan panitia pemilihan.

"Yang ingin coba kami benahi yang paling mencolok adalah kami tekankan karena ini pemilihan ketua OSIS yang memilih ya anggota OSIS, jadi guru, kepala sekolah maupun karyawan tidak boleh memilih, namun mereka yang melakukan seleksi," katanya.

Selain itu, kata dia pihaknya akan mencoba menawarkan terutama kepada beberapa pihakn sekolah yang jumlah pemilih (anggota OSIS) lebih dari 600 siswa disarankan dapat menyediakan dua atau tiga tempat pemungutan suara (TPS) untuk menampung suara pemilih.

"Yang paling utama nanti akan ada proses rekapitulasi suara, kalau dulu kan tidak ada, jadi sama seperti Pemilu yang juga ada KPPS, harapan saya tidak ada yang terlewatkan dalam setiap tahapan, ini sekaligus untuk pendidikan politik," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024