Rokhmin: selesaikan masalah ekonomi dengan mengoptimalkan kelautan

id rokhmin: selesaikan masalah

Rokhmin: selesaikan masalah ekonomi dengan mengoptimalkan kelautan

Rokhmin Dahuri (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyatakan beragam masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia sebenarnya bisa diselesaikan dengan mengoptimalkan pemberdayaan sektor kelautan.

"Masalah dan tantangan ekonomi kita bisa diselesaikan dengan kelautan," kata Rokhmin Dahuri ketika menjadi pembicara dalam Kongres Maritim Indonesia yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, hal itu antara lain karena Indonesia merupakan negara bahari dan kepulauan terbesar dengan potensi yang sangat besar, namun sayangnya hingga kini potensi tersebut masih belum dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak secara optimal.

Ia mengingatkan pula mengenai pentingnya berfokus pada transportasi laut terutama karena 45 persen dari seluruh komoditas dan produk yang diperdagangkan di dunia dengan nilai mencapai sekitar 1.500 triliun dolar AS per tahun dikapalkan melalui alur laut.

Rokhmin juga berpendapat, berbagai usaha di sektor ekonomi kelautan mengandung konten lokal yang tinggi dan di lain pihak juga semakin banyak produk kelautan dan perikanan yang dibutuhkan oleh pasar global.

Untuk itu, ia menginginkan agar pemerintah memperkuat sektor transportasi laut guna memperbaiki konektivitas sehingga biaya logistik semakin menurun dan daya saing ekonomi bakal meningkat signifikan. "Tanpa konektivitas dan logistik maritim yang mumpuni, daya saing ekonomi Indonesia akan rendah," katanya.

Rokhmin mengungkapkan bahwa biaya logistik di Indonesia mencapai 26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) padahal negara-negara di kawasan ASEAN lainnya rata-rata beban biaya tersebut hanya kurang dari 10 persen PDB masing-masing negara.

Sebelumnya, organisasi Supply Chain Indonesia mendorong pemerintah guna segera membentuk Undang-Undang Logistik untuk mengatasi berbagai aturan dan kebijakan yang dinilai masih tumpang tindih terkait logistik.

"Pemerintah perlu mendorong pembentukan UU Logistik, karena regulasinya dalam bentuk UU diperlukan untuk sinkronisasi dan harmonisasi hukum," kata Ketua Supply Chain Indonesia, Setijadi di Jakarta, Rabu (10/9).

Menurut Setijadi, dengan pembentukan UU Logistik maka beragam aktivitas bisnis logistik melalui berbagai kelembagaan akan lebih memperoleh kepastian hukum, berjalan dengan tertib, dan mencerminkan keadilan.

Seluruh hal tersebut, ujar dia, juga selaras dengan prinsip-prinsip "Good Governance" (GG) dan "Good Corporate Governance" (GCG).

Ia mengemukakan UU Logistik juga diperlukan untuk menjadikannya sebagai acuan dan menurunkannya dalam peraturan perundangan di bawahnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. "UU Logistik juga diperlukan karena pada saat ini regulasi yang menjadi acuan sistem logistik adalah Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang ditetapkan dengan Perpres No 26 Tahun 2012," katanya.

(M040)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024