UMKM dituntut kuasai teknologi hadapi MEA 2015

id umkm dituntut kuasai

UMKM dituntut kuasai teknologi hadapi MEA 2015

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta dituntut memahami dan menguasai teknologi untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Pada 2015 mulai diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang membuat persaingan antarnegara akan semakin ketat, maka pemahaman dan penguasaan teknologi bagi UMKM mutlak diperlukan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Didiek Purwadi di Yogyakarta, Selasa.

Pada peringatan Hari Teknologi Nasional 2014 Tingkat DIY, ia mengatakan UMKM dalam pemasaran dan menjalin mitra bisnis antara pengusaha dengan pelaku UMKM di negara-negara lain dapat menggunakan internet.

Selain itu dengan perkembangan teknologi pelaku UMKM juga dituntut cermat dalam melakukan usahanya mengingat persaingan akan menjadi ketat. Berkaitan dengan hal itu semua pelaku UMKM harus selalu meningkatkan produktivitasnya dengan menggunakan kemajuan teknologi tersebut.

Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX mengatakan peringatan Hari Teknologi Nasional diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kontribusi iptek bagi kesejahteraan rakyat serta peningkatan produktivitas dan daya saing produk industri.

"Peningkatan penguasaan dan pemanfaatan iptek akan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan profesional individu dan masyarakat, yang pada akhirnya dapat memajukan perekonomian bangsa," katanya.

Menurut dia, dalam rangka penguatan iptek di daerah Menristek dan Mendagri telah mengeluarkan peraturan bersama yakni Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah.

Tujuan dari peraturan itu adalah untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah dan daya saing daerah melalui pemanfaatan hasil-hasil litbang bagi peningkatan nilai tambah sumber daya lokal yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Melalui peraturan tersebut diharapkan pemerintah daerah bersama-sama dengan litbang dan dunia serta masyarakat dapat bersinergi dan memadukan energi yang ada bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024