Dewan isyaratkan alkap dan tatib dibahas beriringan

id dewan isyaratkan alkap

Dewan isyaratkan alkap dan tatib dibahas beriringan

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan DPRD Kota Yogyakarta dan pimpinan fraksi mengisyaratkan bahwa pembentukan alat kelengkapan dan pembahasan tata tertib dapat dilakukan beriringan.

"Belum ada keputusan resmi, namun dari komunikasi yang berlangsung, arahnya memang ke sana," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko, di sela istirahat rapat konsultasi di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pimpinan dewan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan nama-nama anggota dewan yang akan duduk di alat kelengkapan dan panitia khusus pembahasan tata tertib dewan.

Nama-nama yang disodorkan oleh seluruh fraksi tersebut, lanjut dia, akan menjadi dasar bagi pimpinan dewan untuk menggelar rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dan panitia khusus pembahasan tata tertib.

"Kami berharap, seluruh fraksi bisa segera menyampaikan nama-nama anggotanya yang akan duduk di alat kelengkapan maupun di panitia khusus tata tertib," katanya.

Sujanarko berharap, proses tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama karena sebelumnya sudah dilakukan komunikasi informal lintas fraksi untuk mencairkan suasana yang sempat memanas di lembaga legislatif tersebut.

Sebelumnya, terjadi perbedaan pendapat antara Fraksi PDIP dengan lima fraksi lain di DPRD Kota Yogyakarta yaitu PAN, Gerindra, Golkar, PKS dan PPP mengenai langkah yang harus dilakukan setelah pelantikan.

PDIP berpandangan agar DPRD bisa segera membentuk alat kelengkapan guna membahas anggaran perubahan 2014 yang sama sekali belum pernah dibahas, sedangkan lima fraksi lainnya berkeinginan agar dewan menetapkan tata tertib terlebih dulu.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Nasrul Khoiri mengatakan, pembahasan tata tertib perlu dilakukan karena setidaknya ada empat pasal yang harus diubah seperti kelembagaan dan pengaturan alat kelengkapan.

"Perubahan pasal itu pun sudah dikomunikasikan saat pertemuan informal. Pembahasannya tidak akan lama. Jika sudah bisa disepakati, akan langsung diparipurnakan untuk pengesahan tata tertib diikuti paripurna penetapan alat kelengkapan," katanya.

(E013)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024