Wamendag: jangan lagi gunakan istilah pasar tradisional

id pasar tradisional bayu

Wamendag: jangan lagi gunakan istilah pasar tradisional

Bayu Krisnamurthi (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukti mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggunakan istilah pasar tradisional melainkan pasar rakyat untuk menimbulkan pemahaman kepemilikan.

"Pasar rakyat itu orientasi kepemilikannya jelas, jadi yang memiliki adalah rakyat atau publik," katanya dalam diskusi "Quo Vadis" Pasar Tradisional oleh Yayasan Danamon Peduli di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, berdasarkan status kepemilikan tersebut, nantinya hanya akan ada dua macam pasar yaitu pasar rakyat dan pasar swasta.

"Ke depannya diharapkan bisa bersaing antara 'publik market' and 'private market'," katanya
 Private market, dia menjelaskan, adalah pasar-pasar ritel besar dan berkepemilikan swasta.

Selain itu, dia mengatakan, istilah pasar tradisional juga dirasa kurang tepat. Karena, program pemerintah untuk merevitalisasi pasar bertujuan menjadikan pasar lebih modern.

 "Artinya disini, pasar akan menjadi lebih baik, lebih bersih, lebih modern, dan lebih rapih," katanya.

 Dia menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah telah melakukan revitalisasi 600 pasar rakyat di seluruh Indonesia.

 "Revitalisasi tersebut memakan biaya sekitar dua triliun rupiah," katanya.

Namun, dia mengatakan, hal ini bukan berarti merubah wajah pasar tradisional menjadi pasar modern, namun hanya lebih memperbaiki bangunan, sistem, serta pengelolaan agar lebih banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat serta pedagang.

 "Unsur ketradisionalan akan tetap dijaga pada pasar rakyat," katanya. (.SDP-63)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024