Pemkot Yogyakarta berusaha yakinkan dewan bahas perubahan

id Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta berusaha yakinkan dewan bahas perubahan

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus berusaha meyakinkan anggota DPRD setempat untuk segera membahas anggaran perubahan meskipun batas waktu pembahasan sudah terlewati.

"Dari berbagai aturan yang ada tidak disebutkan larangan untuk membahas anggaran perubahan meskipun batas waktu pembahasan sudah terlewati," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri saat rapat konsultasi di DPRD Kota Yogyakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah hanya menyebutkan batas waktu pembahasan anggaran.

Namun, lanjut dia, di dalam peraturan tersebut tidak dinyatakan larangan pembahasan anggaran apabila waktu pembahasan sudah terlewati. "Justru yang dilarang adalah menganggarkan kegiatan yang tidak akan dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran," katanya.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, lanjut Titik, anggaran perubahan sering disepakati saat waktu pembahasan sudah berakhir. Anggaran perubahan 2012 disepakati pada 1 November, sedangkan anggaran perubahan 2013 disepakati pada 13 November.

Ia pun menyebut, pembahasan anggaran perubahan tersebut sangat diperlukan agar sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2013 sebesar Rp303 miliar dapat digunakan dan tidak menjadi temuan saat pengawasan.

"Ada berbagai kegiatan yang perlu didanai dengan anggaran perubahan seperti anggaran untuk gaji tenaga bantu, insentif guru tidak tetap, serta pengelolaan sejumlah infrastruktur dan fasilitas lainnya," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan cukup lega dengan perkembangan di lembaga legislatif karena sudah mulai melakukan rapat konsultasi dengan eksekutif untuk membahas anggaran.

"Pemerintah siap jika harus melakukan pembahasan anggaran secara marathon. Kami selalu berbaik sangka bahwa anggaran perubahan bisa dibahas," katanya yang menyatakan siap bertanggung jawab atas pembahasan anggaran tersebut.

Di dalam rapat konsultasi tersebut tidak hanya diagendakan rencana pembahasan LKPJ tahun anggaran 2013, dan rencana pembahasan anggaran perubahan 2014 tetapi juga pembahasan rencana anggaran 2015.

"Harapannya, semua pembahasan bisa berjalan dengan lancar. Semua pihak memiliki semangat yang sama demi kepentingan masyarakat," katanya.

Sementara itu, sejumlah anggota dewan merasa khawatir apabila pembahasan anggaran perubahan di luar batas waktu akan menjadi temuan di kemudian hari.

"Kekhawatiran itu tetap ada sehingga perlu ada pendampingan dari tim anggaran pemerintah daerah. Eksekutif perlu menyampaikan jadwal baru pembahasan," kata Anggota FPKS Dwi Budi.

Tersendatnya pembahasan anggaran perubahan 2014 terjadi karena hingga akhir masa kerja DPRD Kota Yogyakarta periode 2009-2014 sama sekali belum melakukan pembahasan perubahan.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024