Jogja (Antara Jogja) - Pemerintahan Jokowi harus lebih mampu memaksimalkan upaya advokasi terhadap TKI sesuai dengan implementasi Undang-Undang tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, kata pakar hukum Universitas Islam Indonesia Mudzakkir.
"Advokasi dapat secara efektif dilakukan memang apabila pemerintah telah menjalin hubungan bilateral yang baik dengan negara-negara tujuan penempatan TKI," kata Mudzakkir di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, upaya advokasi politik pemerintah sangat dibutuhkan utamanya ketika muncul upaya penjatuhan pidana hingga pidana mati terhadap TKI di luar negeri.
Dia menilai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri belum efektif memberi jaminan hukum. Hal itu terlihat dengan masih banyaknya jumlah TKI yang terlibat kasus pidana dan terancam hukuman mati.
Menurut dia, UU tersebut seharusnya mampu mengakomodasi mulai rekrutmen, pelatihan, dan penempatan TKI. Dalam hal ini pemerintah harus memastikan TKI mengetahui hak dan kewajiban serta hukum yang berlaku di negara penempatan.
Selain itu, regulasi tersebut juga harus mengakomodasi hak TKI hingga sistem asuransi terkait dengan kepulangan mereka ke Tanah Air.
"Hingga saat ini implementasinya masih terfokus pada aspek mekanisme penempatannya saja," kata dia.
Persoalan mendasar mengenai legalitas pemberangkatan TKI, menurut dia, juga perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan mendatang. "Ini juga repot. PJTKI satu sisi ingin mudah, praktis, dan dapat keuntungan sebesar-besarnya. Di sisi lain, TKI sendiri juga ingin cepat (diberangkatkan)," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Jokowi emoh komentari sidang gugatan PHPU Pilpres
Jumat, 29 Maret 2024 1:00 Wib
Bawaslu RI: Presiden Jokowi tak melanggar netralitas terkait bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 0:39 Wib
Presiden Jokowi: Aksi banding ekspor nikel RI bakal kembali kalah
Kamis, 28 Maret 2024 20:59 Wib
Di sela "bukber", Presiden Jokowi dan Prabowo-Airlangga berbincang
Kamis, 28 Maret 2024 20:55 Wib
Hidangan 'bukber' Presiden Jokowi-para menteri nasi mandi
Kamis, 28 Maret 2024 19:44 Wib
Jokowi: jumlah pemudik 2024 tembus 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:18 Wib
Presiden: Maritim kunci perkembangan ekonomi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 14:24 Wib
Jokowi menyetujui pengadaan kapal roro untuk Sulteng dukung IKN
Rabu, 27 Maret 2024 11:00 Wib