PDIP Bantul : ada kemungkinan usung pejabat kini

id Pilkada

PDIP Bantul : ada kemungkinan usung pejabat kini

Pilkada (ilustrasi)

Bantul (Antara Jogja) - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aryunadi mengatakan ada kemungkinan partai ini mengusung calon bupati pejabat kini Sri Surya Widati pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.

"Terkait (calon bupati) `incumbent` bisa saja diajukan DPC karena tidak ada yang dilanggar (jika mencalonkan Sri Surya Widati) dan kemungkinannya juga besar," katanya di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, mulai 1 sampai 15 Oktober partai berlambang banteng moncong putih tersebut sedang pada tahapan proses penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati menghadapi Pilkada Bantul yang rencana digelar Mei.

Bupati Bantul saat ini (periode 2010-2015) adalah Sri Surya Widati, istri politisi PDI Perjuangan sekaligus caleg DPR terpilih Idham Samawi yang pada Pilkada lalu (Sri Surya Widati) diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.

"Termasuk Wakil Bupati `incumbent` Sumarno bisa juga (diusung PDI Perjuangan)," katanya.

Wakil Bupati Bantul Sumarno berasal dari kader Partai Golkar, yang mana telah menjabat selama dua periode berturut-turut, atau sebelumnya (2005-2010) berpasangan dengan Idham Samawi suami Sri Surya Widati.

Ia mengatakan meskipun ada kemungkinan partai mengusung calon tersebut, namun pihaknya memastikan penjaringan bakal calon ini bukan sebuah formalitas karena semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk maju Pilkada.

"Ini (penjaringan) bukan formalitas saja sehingga kami betul-betul menjaring bakal calon baik dari internal maupun masyarakat, jadi kami membuka ruang seluas-luasnya, silakan masyarakat sampaikan aspirasi," katanya.

Menurut dia, penjaringan bakal calon ini dilakukan melalui empat pintu penjaringan yakni PAC dari 17 kecamatan, DPC kabupaten, DPD tingkat provinsi dan DPP. Pihaknya akan menghimpun minimal empat nama bakal calon.

"Empat nama yang diusung itu bisa bakal calon bupati, bisa wakil bupati, atau nama-nama yang belum dipasangkan, jadi minimal empat nama kami proses untuk verifikasi di tingkat DPD dan DPP," kata Aryunadi.

(KR-HRI)