BNP2TKI sempurnakan sistem penempatan TKI berbasis online

id BNP2TKI

BNP2TKI sempurnakan sistem penempatan TKI berbasis online

BNP2TKI (investor.co.id)

Jakarta (Antara Jogja) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesiamenyempurnakan sistem penempatan bagi tenaga kerja Indonesia dengan basis data secara online.

"Sistem yang dibuat tahun 2010 ini kami kembangkan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan calon TKI," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdulah Mansyur dalam acara sosialisasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln), Jakarta, Sabtu.

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) itu, Gatot mengatakan dengan penggunaan Siskotkln baru ini dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan para pencari kerja ke luar negeri karena bisa diakses dimanapun.

"Di manapun para calon TKI bisa mengaksesnya sehingga menjadi lebih murah dan efisien karena tidak harus datang ke beberapa tempat untuk melakukan pendaftaran, tes ataupun melihat hasil uji kompetensinya," katanya.

Gatot juga mengatakan sistem ini juga akan terintegrasi dengan beberapa bank yang ditunjuk dan dipercaya untuk mengelola uang pendaftaran dari para pencari kerja ke luar negeri yang terintegrasi ke dalam sistem.

"Jika calon TKI tersebut telah melakukan pembayaran akan secara otomatis ada informasinya dalam sistem bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan proses administrasi sehingga kemungkinan penyelewengan, dan risiko kehilangan uang di jalan dapat diminimalisir," katanya.

Siskotkln yang disempurnakan ini direncanakan akan mulai berjalan sepenuhnya pada awal November mendatang dan akan terintegrasi secara online serta bisa diakses di sekitar 438 Disnaker tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

"Hari ini kami sosialisasikan pada pelaku bisnis pemberangkatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, dan akan mulai dilaksanakan sekitar minggu pertama bulan November," kata Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Agusdin Sugiantoro.

Agusdin juga menambahkan dengan Siskotkln yang baru ini pihak penyalur tenaga kerja ke luar negeri tidak perlu lagi mendatangi kantor-kantor yang ditentukan untuk membawa berkas selama proses pendaftaran.

"Jadi tidak seperti dulu yang harus menenteng banyak berkas kemana-mana. Sekarang tinggal menscan data yang dibutuhkan dan berkas diserahkan hanya pada saat tahap verifikasi," katanya.
SDP-88

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024