Bantul salurkan raskin dua bulan pada Oktober

id raskin

Bantul salurkan raskin dua bulan pada Oktober

ilustrasi raskin (( antaranews.com))

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama Oktober  menyalurkan beras untuk rakyat miskin bagi rumah tangga sasaran penerima manfaat selama dua kali untuk jatah September dan Oktober.

"Untuk raskin jatah September baru didistribusikan bulan ini (Oktober), jadi pada bulan ini Dinsos bisa mengeluarkan raskin dua kali untuk mengejar ketertinggalan," kata Kepala Dinsos Bantul, Mahmudi, Minggu.

Menurut dia, pihaknya belum mengetahui kapan raskin jatah Oktober mulai didistribusikan ke tumah tangga penerima, namun demikian, jatah raskin untuk bulan September sesuai jadwal telah diselesaikan pada 16 Oktober lalu.

"Biasanya langsung dimulai sehabis itu (selesai distribusi raksin bulan itu), jadi kemungkinan mulai pekan besok. Kami harapkan waktunya mencukupi untuk mengejar ketertinggalan," katanya.

Ia mengatakan, mundurnya distribusi raskin di Bantul disebabkan beberapa faktor, di antaranya kesiapan beras dari Bulog, kemudian dari pihak camat maupun desa yang menginginkan atau menerapkan sistem `ada uang ada barang`.

"Ini dilakukan supaya tidak ada penundaan dalam menebus beras, dengan demikian setiap penerima harus menyiapkan uang Rp24.000 jika hendak menebus beras, jadi jangan sampai kejadian yang mengambil adalah `bakul`," kata Mahmudi.

Adapun penerima raskin Bantul tahun ini berjumlah 88.611 RTS-PM, yang masing-masing menerima 15 kilogram per bulan dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram, dengan demikian total raskin sebulan sebanyak 1.329.165 kilogram dengan nominal Rp2.126.664.000.

Sementara itu, kata dia sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait adanya tambahan raskin ke-13 untuk tahun ini, sehingga asumsinya masih diberikan selama 12 kali untuk 12 bulan.

"Belum ada pengumuman raskin ke-13 maupun ke-14, sehingga kami masih mengikuti kebijakan dari pusat untuk 12 kali, kalau tahun kemarin (2013) memang ada tambahan dua kali karena hari raya," katanya.

Pihaknya berharap masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah setempat jika ada permasalahan, misalnya warga yang tidak berhak menerima raskin, dan justru sebaliknya warga berhak di wilayah sama tidak menerima bantuan itu.

"Permasalahan seperti itu, satu--dua memang ada yang salah, akan tetapi dengan cepat dapat diselesaikan melalui musyawarah bersama, karena ini sudah tugas rutin sehingga jangan sampai ada yang dirugikan," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024