Polisi tetapkan tersangka pelaku pengeroyokan di Bantul

id pengeroyokan

Polisi tetapkan tersangka pelaku pengeroyokan di Bantul

Ilustrasi (Foto shnews.co)

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Deka Pramana (17) dan Ignatius Wiji Pamungkas (16) di Jalan Bugisan, Desa Ngestiharjo, Bantul, Sabtu (18/10) malam.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Muhammad Kasim Akbar Bantilan di Bantul, Minggu, mengatakan tiga tersangka pengeroyokan tersebut adalah Yudi (27) dan Bondan Esa Dewanto (20), keduanya warga Sembungan Bangunjiwo, Kasihan, dan Anggid Abdul Majid (26) warga Dongkelan, Kasihan.

Menurut dia, saat kejadian sebenarnya pelaku lebih dari jumlah tersebut, akan tetapi yang berhasil diamankan petugas kepolisian sektor (Polsek) Kasihan ada enam orang dan tiga pelaku di antaranya ditetapkan tersangka, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan.

"Saat ada pengeroyokan itu, warga sekitar langsung ikut mengejar pelaku, habis itu langsung melapor ke Polsek Kasihan, tiga ditetapkan tersangka dan tiga orang masih kami dalami," katanya.

Ia menyebutkan tiga orang lainnya yakni Triyono (26) warga Bangunjiwo Kasihan, Pratama Deni Satya (20) warga Badran Bumijo Jetis, serta Suratijo (39) warga Beji Wetan Sendangsari Pajangan Bantul diamankan di Polres Bantul dan masih berstatus sebagai saksi.

Menurut dia, akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman penjara di atas 10 tahun karena telah melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170 tentang pengeroyokan.

Sementera itu, kata dia berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lapangan, pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 23.30 WIB, usai korban membeli rokok di sebuah minimarket Jalan Gabusan yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi AB 6455 GF ke arah Madukismo, namun tiba-tiba dari belakang datang segerombolan pemuda dengan menggunakan sepeda motor menghentikan mereka, dan menanyai apakah anggota geng motor Raden Kian Santang (RKS).

"Sebelum melakukan pemukulan, pelaku sempat bertanya pada korban, apakah kelompok RKS, namun belum sempat jawab pelaku langsung menghajar korban," katanya.

Melihat peristiwa itu, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung menangkap pelaku, bahkan warga yang emosi sempat memukuli korban yang tertangkap, dan kemudian pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Kasihan.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024