Pendapatan UPT Beringharjo 82 persen per September

id beringharjo

Pendapatan UPT Beringharjo 82 persen per September

Pasar Beringharjo Yogyakarta (Foto ANTARA/Heribertus)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Realisasi pendapatan Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis dari sewa kios di Pasar Beringharjo pada September mencapai 82 persen atau Rp3,4 miliar dari total target pendapatan 2014 sebesar  Rp4,1 miliar.

"Pendapatan tersebut diperoleh dari sewa kios dan "counter" yang berada di lantai dua dan tiga pasar. Sebelumnya, seluruh kios yang ada di lantai dua dan tiga dikelola pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Bisnis Beringharjo Gunawan Nugroho Utomo di Yogyakarta, Senin.

UPT Pusat Bisnis mengambil alih pengelolaan lantai dua dan tiga Pasar Beringharjo sejak Desember tahun lalu setelah dikelola pihak ketiga selama 20 tahun.

Gunawan menjelaskan, tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan terhadap besaran pendapatan asli daerah yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta saat lantai dua dan tiga Pasar Beringharjo dikelola swasta atau saat dikelola pemerintah.

"Kami belum menaikkan sewa. Penyesuaian sewa baru akan dilakukan jika sudah ada revitalisasi terhadap sejumlah fasilitas pendukung di lantai dua dan tiga pasar tersebut," katanya.

UPT Pusat Bisnis, lanjut dia, sudah melakukan inventarisasi terhadap kerusakan-kerusakan bangunan dan fasilitas pendukung di lantai dua dan tiga pasar pascaserahterima pengelolaan.

"Kerusakan terjadi di lantai selasar dan kios, tangga, toilet dan saluran air," katanya.

Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan tersebut diperkirakan mencapai Rp667 juta dan sudah dianggarkan melalui anggaran perubahan 2014.

"Namun, karena pembahasan anggaran perubahan sepertinya tidak berjalan dengan baik dan waktu yang tersisa sudah tidak memungkinkan untuk menyelesaikan pekerjaan fisik, maka kami alihkan melalui anggaran murni 2015," katanya.

Total kios dan "counter` di lantai dua dan tiga Pasar Beringharjo masing-masing berjumlah 173 dan 73. "Semuanya terisi. Bahkan sudah ada puluhan pendaftar yang masuk daftar tunggu," katanya. Batas waktu sewa kios adalah satu tahun, sedangkan "counter" tiga bulan.

Gunawan berharap, seluruh kegiatan revitalisasi lantai dua dan tiga di Pasar Beringharjo pada tahun depan dapat dilakukan sesuai target. "Baru kemudian pada 2016 akan dilakukan penyesuaian tarif sewa," katanya.

Selain menyewakan kios dan "counter", upaya meningkatkan pendapatan asli daerah juga dilakukan oleh UPT Pusat Bisnis dengan sejumlah upaya seperti pemasangan iklan media luar ruang menggunakan videotron di pasar tersebut.

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024