Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta memilih untuk tetap menunggu keputusan dari DPRD setempat terkait pembahasan anggaran perubahan meskipun hingga saat ini belum ada kejelasan pembahasannya akibat memanasnya kondisi internal lembaga legislatif itu.
"Seluruh kebutuhan untuk pembahasan anggaran perubahan sudah kami serahkan ke dewan termasuk tata kalanya. Harapannya, anggaran perubahan tersebut bisa tetap dibahas," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Titik, pemerintah kota hanya bisa menunggu perkembangan di DPRD Kota Yogyakarta namun tetap melakukan berbagai antisipasi apabila pembahasan anggaran perubahan gagal dilakukan.
Sejumlah antisipasi yang akan diambil di antaranya adalah menyiapkan peraturan wali kota untuk pemanfaatan anggaran.
"Tentunya, langkah antisipasi itu baru akan dijalankan apabila memang waktunya sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pembahasan anggaran," kata Titik.
Berdasarkan tata kala yang diajukan ke DPRD Kota Yogyakarta, pembahasan anggaran perubahan 2014 ditargetkan dapat diselesaikan pada 13 November.
Pembahasan anggaran perubahan 2014 sempat memperoleh titik terang saat Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan 2013.
Namun, pembahasan anggaran berhenti saat akan dilakukan penyampaian pandangan umum fraksi atas laporan pertanggungjawaban karena adanya perbedaan komunikasi di internal dewan dan hingga kini belum ada kelanjutan pembahasannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, akan mendukung langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah daerah apabila anggaran perubahan tidak bisa ditetapkan.
"Selama langkah itu dilakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat dan tidak melanggar peraturan yang berlaku, maka akan saya dukung," katanya.
Sementara itu, mengenai memanasnya kondisi internal di lembaga legislatif tersebut, Sujanarko berharap dapat segera berakhir.
Gejolak di internal DPRD Kota Yogyakarta tersebut terjadi setelah lima fraksi yaitu PAN, Gerindra, Golkar, PPP dan PKS menyatakan ingin menyapu bersih pimpinan alat kelengkapan dewan, sedangkan Fraksi PDIP memilih melakukan musyawarah mufakat agar pimpinan alat kelengkapan bisa terbagi merata.
(E013)
Berita Lainnya
KPU RI: Pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi
Senin, 1 April 2024 18:40 Wib
Pemkab Bantul fokuskan APBD pada peningkatan infrastruktur dan SDM
Selasa, 13 Februari 2024 16:17 Wib
Disnakertrans Bantul programkan padat karya dari APBD di 178 lokasi pada 2024
Jumat, 26 Januari 2024 18:12 Wib
Kemenkeu edukasi pelajar soal pengelolaan APBD
Kamis, 19 Oktober 2023 7:15 Wib
Akses ketahanan pangan Indonesia diperkuat
Minggu, 24 September 2023 7:18 Wib
Pj Bupati: RAPBDP Kulon Progo 2023 defisit Rp119,40 miliar
Kamis, 31 Agustus 2023 22:25 Wib
Legislator Kulon Progo mendukung honor pendidik PAUD dialokasikan di APBD
Selasa, 16 Mei 2023 19:06 Wib
4.427 jiwa tercatat ajukan kepesertaan JKN APBD Kulon Progo
Kamis, 23 Februari 2023 9:12 Wib