Pelaku ruwatan Amien Rais dilaporkan ke Polda

id pelaku ruwatan amien

Pelaku ruwatan Amien Rais dilaporkan ke Polda

Amien Rais (Foto antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Sejumlah perwakilan kader Muhammadiyah, Selasa, melaporkan para pelaku ruwatan di rumah Amien Rais ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, karena diduga tindakan itu merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik seseorang.

"Aksi meruwat tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, karena telah menyamakan Amien Rais dengan tokoh pewayangan Sengkuni," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Muhammad Azis, Selasa.

Menurut dia, para kader Muhammadiyah yang tergabung dalam Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah sepakat melaporkan tindakan pencemaran nama baik itu ke pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum.

Eksponen yang tergabung di antaranya Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan kader Muhammadiyah lainnya.

"Kami melaporkan sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri), karena diduga telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik terhadap Amien Rais," katanya.

Ia mengatakan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut dilakukan Pametri saat melakukan ritual ruwatan di depan rumah Amien Rais pada Kamis, 16 Oktober 2014.

Dalam ritual ruwatan tersebut mereka sempat menyebut bahwa kegiatan itu dimaksudkan agar Amien Rais yang merupalan mantan Ketua PP Muhammadiyah periode 1995-2000 ini berhenti melakukan trik-trik politik.

"Tudingan terhadap Amien Rais tersebut merupakan tindakan tidak beradab, sehingga perlu diproses melalui jalur hukum," katanya.

Sebelumnya, sekelompok warga menggelar ritual meruwat mantan Ketua MPR RI Amien Rais di sekitar rumahnya di Kampung Sawit Sari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ritual ruwatan ini dimaksudkan agar Amien Rais mendukung pemerintahan baru, dan tidak lagi membuat trik-trik yang memecah belah.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024