Jogja (Antara Jogja) - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta berharap pemerintahan baru dapat menekan suku bunga kredit mikro perbankan hingga maksimal satu persen.
"Rasionalnya untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maksimal 1 persen," kata Ketua Umum Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Prasetyo Atmosutedjo di Yogyakarta, Kamis.
Ia mengatakan, hingga saat ini peminjaman kredit seperti di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bank non pemerintah untuk pinjaman flat mencapai 1,5-2,5 persen, sementara untuk pinjaman floating (mengikuti suku bunga berlaku) bisa lebih tinggi.
Kredit pinjaman dengan suku bunga tinggi, menurut dia, justru rentan menyebabkan kredit macet. Sementara hampir 50 persen UMKM di lima kabupaten/kota di DIY mengandalkan kredit pinjaman perbankan.
"Penyebab kredit macet itu karena terlalu tinggi bunganya, sebab mereka sulit memperoleh profit yang memadai," kata dia.
Menurut dia, pemerintah perlu memberikan keringanan khusus kredit pinjaman kepada pelaku UMKM, dibanding kredit pinjaman lainnya, apalagi untuk DIY saja, menurut dia, 99 persen lapangan kerja didominasi oleh UMKM.
"UMKM merupakan penopang perekonomian negara terbesar, sehingga perlu dibantu," kata dia.
Selain tingginya suku bunga pinjaman, ia menuturkan, di sisi lain pelaku UMKM rata-rata juga masih banyak yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses pinjaman perbankan. Prosedur peminjaman, kata dia, seharusnya dapat dipermudah dan disesuaikan dengan kemampuan pelaku UMKM.
"Sekarang masih berbelit-belit dan terlalu banyak pertimbangan. Namun kalau untuk (pengusaha) yang besar-besar bisa lebih mudah," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Pemerintah berlakukan HET beras medium Rp12.500/kg
Rabu, 24 April 2024 19:53 Wib
Pemerintah gratiskan konversi motor bensin menjadi listrik
Rabu, 24 April 2024 12:08 Wib
Presiden Jokowi: Putusan MK penting untuk buktikan pemerintah tak bersalah
Selasa, 23 April 2024 11:55 Wib
Pemerintah yakin ekonomi RI tetap tumbuh lima persen
Selasa, 23 April 2024 5:26 Wib
Pemerintah menyiapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK
Senin, 22 April 2024 16:28 Wib
Melalui PKKPT, pemerintah mendukung reputasi perguruan tinggi
Senin, 22 April 2024 14:31 Wib
Menparekraf pemerintah baru bisa lanjutkan program unggulan Indonesia, harap Sandiaga
Minggu, 21 April 2024 18:33 Wib
Penyuluh agama wajib sukseskan empat program prioritas pemerintah
Sabtu, 20 April 2024 21:20 Wib