Bantul (Antara Jogja) - Berkas perkara empat tersangka dalam kasus penjualan aset Universitas Gadjah Mada di Dusun Plumbon, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dilimpahkan ke penuntutan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Putro Haryanto di Bantul, Kamis, membenarkan bahwa berkas perkara berikut barang bukti serta keempat tersangka dilimpahkan ke instansinya karena lokasi perkara ada di wilayah Bantul.
"Iya sudah P21 (berkas dilimpahkan ke penuntutan), untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan antara Kejati (Kejaksaan Tinggi) DIY dan Kejari Bantul," kata Putro kepada wartawan di sela pemeriksaan empat tersangka kasus korupsi aset UGM.
Di Kejari Bantul pelimpahan keempat tersangka tersebut dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan oleh JPU, pemeriksaan di Kejari Bantul hingga pukul 15.00 WIB masih berlangsung.
Namun demikian, ketika ditanya kemungkinan dilakukan penahanan kepada empat tersangka tersebut meskipun berkas sudah dilimpahkan ke penuntutan, pihaknya belum dapat memastikan karena kejaksaan masih melakukan pemeriksaan secara tertutup.
"Memang iya (pelimpahan barang bukti) namun belum tahu, tunggu saja nanti (terkait penahanan). Kurang tahu sampai jam berapa (proses pemeriksaan), mudah-mudahan cepat selesai," katanya.
Keempat tersangka yang merupakan dosen UGM tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY beberapa bulan lalu karena penyidik menemukan indikasi korupsi lahan seluas 4.000 meter persegi yang dijual ke pengembang sebesar Rp2 miliar.
Dalam kasus tersebut penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, terdiri dari Yayasan Fapertagama dan dosen, pejabat bagian aset UGM, pejabat BPN, pemerintahan Desa Banguntapan, Bantul.
KR-HRI
Berita Lainnya
Helena Lim ditetapkan tersangka korupsi timah
Rabu, 27 Maret 2024 0:18 Wib
Prabowo berkomitmen pemerintahannya tidak kompromi dengan korupsi
Senin, 25 Maret 2024 21:24 Wib
Fadel Muhammad diperiksa KPK soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:40 Wib
Tanah 5.911 m2 milik Andhi Pramono di Kepulauan Riau disita KPK
Senin, 18 Maret 2024 15:09 Wib
Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:44 Wib
Lakukan pungli, 15 pegawai KPK diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 8:49 Wib
Ratusan miliar rupiah, korupsi di PT Taspen
Sabtu, 9 Maret 2024 1:20 Wib
Kasus penyidikan korupsi PT Taspen, tujuh lokasi digeledah KPK
Sabtu, 9 Maret 2024 0:39 Wib