KPK: kabinet harus transparan dan prorakyat

id kpk busro muqodas

KPK: kabinet harus transparan dan prorakyat

Busjro Muqqodas (Foto ANTARA)

Jakarta (Antara Jogja) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan bahwa Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus transparan dan prorakyat.

"KPK siap memberikan perspektif, bagaimana masing-masing kementrian dan lembaga negara itu bekerja dalam basis-basis, pertama 'based on' transparansi, kedua 'based on people empowering' (mendayagunakan masyarakat). Itu harus ada dan ini adalah amanat konstitusi," kata Busyro di gedung KPK Jakarta, Senin.

Pada Minggu (26/10), Jokowi mengumumkan 34 nama menteri yang akan membantunya selama lima tahun yang terdiri atas 20 orang berlatar belakang profesional dan 14 orang dari partai politik.

"(Dua agenda itu) harus dilakukan. Kalau mau efektif betul pemerintah ini, harus transparan dan akuntabel, dan prorakyat, maka dua perspektif ini harus dilakukan," tegas Busyro.

Namun Busyro belum menjelaskan kapan pengarahan kepada kabinet itu akan dilakukan.

"Rencananya akan menunggu dari pemerintah, kalau sudah melakukan sidang kabinet. Kita ingin lebih cepat lebih bagus," tambah Busyro.

Busyro juga tidak menjelaskan apakah 34 nama menteri itu seluruhnya bersih dari daftar nama yang masuk kategori merah dan kuning di KPK.

"Karena tidak hafal semuanya jadi harus saya cek dulu, itu kan banyak yang diajukan, semuanya harus saya cek dulu," ungkap Busyro.

Sedangkan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para menteri, KPK masih menunggu laporan.

"Sekarang dilaporkan semuanya, nanti juga akan ada suratnya (kewajiban LHKPN)," tambah Busyro.

Presiden Jokowi pertama kali memberikan kelompok nama calon menteri kepada KPK pada Jumat (17/10) dan direspon KPK dengan menandai nama-nama tersebut dengan tanda merah dan kuning yang artinya terkait dengan dugaan korupsi pada Minggu (19/10), sehingga Jokowi harus menyerahkan beberapa nama lain untuk mengganti nama-nama yang ditandai tersebut.(D017)

Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024