FPDIP Gunung Kidul berusaha isi pimpinan komisi

id fpdip gunung kidul

FPDIP Gunung Kidul berusaha isi pimpinan komisi

PDI Perjuangan

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berusaha mengisi kursi pimpinan salah satu komisi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gunung Kidul, Demas Kursiswanto di Gunung Kidul, Senin, mengaku sudah mengetahui komposisi yang diajukan Koalisi Merah Putih (KMP) PAN, Golkar, Gerindra, PKS dan Demokrat, yang akan mendominasi masing-masing komisi. "Itu hak mereka dan kami tidak tidak mau mencampuri. Yang jelas kami tetap berjuang," kata Demas.

Meski di atas kertas pihaknya kalah, dia optimistis dapat mengamankan salah satu posisi pimpinan komisi. "Kami akan terus melakukan perjuangan, tetapi hasilnya kita tunggu saja," kata dia.

Pihaknya sampai saat ini belum mengirimkan daftar anggota Fraksi PDI Perjuangan yang akan duduk dimasing-masing alat kelengkapan. "Kemungkinan besok, Selasa (28/10), kami akan menyerahkan daftar nama-nama anggota PDIP yang akan duduk di komisi-komisi," katanya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Gunung Kidul, Heri Nugroho mengaku tidak ada niatan dari KMP untuk menyapu bersih pemimpin komisi. Dia beralasan pengisian seusai dalam tata tertib. Penetentuannya berdasarkan sistem proporsional merata dan berimbang. "Kami tidak ada niatan untuk manyapu bersih," katanya.

Ia mengatakan KMP dalam pengisian pemimpin alat kelengkapan DPRD mengedepankan musyawarah mufakat. Namun, jika terjadi kebuntuan pihaknya siap melakukan voting. "Kami tetap mengedepankan asas kekeluargaan," kata Heri.

Ketua DPRD Gunung Kidul, Suharno mengatakan pengiriman nama anggota ke komisi belum final, masih menunggu rapat internal pemimpin dewan.

"Kami tunggu dulu agar seluruh fraksi memasukan nama ke komisi. Setelah itu, kami baru akan melaksanakan rapat internal pimpinan untuk melakukan pembahasan," katanya.

Ia mengatakan keputusan ini untuk menghindari kelebihan anggota disalah satu komisi. Sebab, berdasarkan tatib anggota komisi maksimal 11 orang. "Di badan anggaran maksimal 23 orang namun pengajuan anggota mencapai 25 orang," kata Suharno.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024