Polres Kulon Progo razia penginapan Pantai Glagah

id polisi razia

Kulon Progo (Antara Jogja) - Petugas gabungan Kepolisian Resor dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merazia tempat hiburan malam dan penginapan di Kawasan Pantai Gaglah, Kamis dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Kulon Progo AKP Agus Nursewan di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dalam razia tersebut menyita 46 botol minuman keras dan sejumlah perempuan di bawah umur yang tidak beridentitas.

"Razia ini dalam rangka mendukung kebijakan Pemkab Kulon Progo dalam mempersempit ruang bagi penyalahgunaan minuman keras dan pekerja seks komersial. Razia dilakukan di tempat-tempat hiburan yang kami curigai menjadi tempat pesta minuman keras," kata Agus Nursewan.

Agus mengatakan razia ini juga dalam rangka menegakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman memabukan.

Ia mengatakan salah satu tempat hiburan malam di objek wisata Pantai Glagah yang menjadi sasaran adalah tempat Karaoke Mutiara Musik yang berada berseberangan jalan dengan Pos Polairut Glagah. Di tempat karaoke tersebut, petugas langsung memeriksa identitas pengunjung dan barang bawaan mereka.

Lebih lanjut, ia mengangkut sejumlah perempuan muda tanpa identitas ke Markas Polres Kulon Progo.

"Saat digledah, mereka tidak bisa menunjukan identitas mereka. Kemudian, mereka kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan," kata Agus.

Kasi Objek dan Sarana-Prasarana Disbudparpora Kulon Progo Kuat Tri Utama mengatakan pihaknya mendukung langkah tim gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam maupun hotel-hotel di objek wisata Pantai Glagah.

"Kegiatan ini sebagai wujud menciptakan pariwisata yang bagus di Kulon Progo. Saat ini, kami juga menyusun Raperda tentang Perizinan Tempat Hiburan dan Penginapan," kata dia.

(KR-STR)