Yogyakarta (Antara Jogja) - Penyerapan dana keistimewaan yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta pada 2014 baru mencapai 25 persen atau sekitar Rp3 miliar dari total dana yang diterima Rp12 miliar.
"Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan seperti perbaikan bangunan warisan budaya dan pembelian tanah serta bangunan warisan budaya sehingga masih ada sisa dana Rp9 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, rendahnya penyerapan dana keistimewaan tersebut salah satunya disebabkan hanya ada satu kuasa pengguna anggaran (KPA) yang bertanggung jawab atas penggunaan dana keistimewaan yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta.
"Semua hanya ditangani oleh satu KPA saja. Seharusnya, ada lebih dari satu KPA agar penyerapan dana bisa lebih besar dan ada pihak yang ikut mengawasi penggunaan anggaran," katanya.
Eko juga mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pemecahan Bidang Kebudayaan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar bisa berdiri sendiri sebagai dinas sehingga penyerapan dan pengelolaan dana keistimewaan bisa lebih optimal.
"Apalagi pada tahun depan, besaran dana keistimewaan yang dikucurkan lebih besar lagi. Rencananya mencapai Rp29 miliar. Jika KPA hanya ada satu, maka kami pasti akan kewalahan mengelolanya," katanya.
Pada tahun anggaran 2014, dana keistimewaan yang diterima Kota Yogyakarta telah dimanfaatkan untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan yaitu Festival Kesenian Yogyakarta (FKY), pendanaan misi kesenian, penyelenggaraan Maestro Rindu Jogja untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-258 Kota Yogyakarta dan pengadaan tobong wayang.
"Dana yang tidak terserap pada tahun ini tentu akan dikembalikan ke Pemerintah DIY," katanya.
Sedangkan pada 2015, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta telah merancang berbagai kegiatan pemanfaatan dana keistimewaan yang meliputi kegiatan fisik dan non fisik. "Perbandingan kegiatan fisik dan non fisik hampir berimbang," katanya.
Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan di antaranya adalah pembelian tenda untuk pelaksanaan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) sehingga seluruh tenda seragam, serta melakukan perbaikan dan pembelian bangunan warisan budaya.
(E013)
Berita Lainnya
Yogyakarta memperoleh danais Rp100 juta per kelurahan untuk olah sampah
Kamis, 22 Februari 2024 1:28 Wib
Bantul peroleh alokasi Danais Rp1,6 miliar untuk pengembangan potensi desa
Kamis, 14 September 2023 10:54 Wib
Bupati Sleman: Danais DIY mendukung peningkatan kesejahteraan petani
Rabu, 10 Mei 2023 23:00 Wib
Bantul memperoleh Danais Rp32,6 miliar untuk pemberdayaan masyarakat
Senin, 3 April 2023 21:46 Wib
Pemda DIY menyerahkan hibah gedung balai budaya kepada Kelurahan Putat
Senin, 12 Desember 2022 18:31 Wib
Pemkot Yogyakarta lanjutkan pembangunan Taman Budaya 2023 manfaatkan danais
Kamis, 8 Desember 2022 9:48 Wib
Bupati: Pasar Ikan Bangunkerto Sleman menghasilkan produk harga bersaing
Minggu, 4 Desember 2022 16:30 Wib
Pemkot Yogyakarta manfaatkan danais tumbuhkan budaya bersih di masyarakat
Selasa, 29 November 2022 16:54 Wib