Kulon Progo fasilitasi masyarakat peroleh instalasi listrik

id listrik

Kulon Progo fasilitasi masyarakat peroleh instalasi listrik

ilustrasi.buserkriminalbanten.blogspot.com (jaringan listrik)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi rumah tangga yang belum memiliki listrik, dan kriteria tidak mampu untuk mendapatkan bantuan pemasangan instalasi listrik secara gratis.

Kepala DisperindagESDM Kulon Progo Niken Probo Laras di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pada 2014 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendapatkan alokasi 250 sambungan listrik ke rumah.

"Kami telah melakukan pendataan di Kecamatan Kokap dan Panjatan pada 2013, sehingga tingkat keakuratan data dapat dipertanggungjawabkan," kata Niken.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pendataan tersebut terdapat 250 calon penerima bantuan sambungan rumah atau rumah tangga sasaran (RTS) yang diprioritaskan untuk kedua wilayah, yakni Kecamatan Kokap sebanyak 145 RTS dan Kecamatan Panjatan sebanyak 105 RTS.

"Pada 2014 Wilayah Kecamatan Kokap selain bantuan instalasi juga mendapatkan bantuan jaringan di enam dusun. Sedangkan 2015 kembali diajukan untuk mendapatkan bantuan dalam program listrik desa (lisdes)," katanya.

DisperindagESDM, kata Niken, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat RTS agar bisa mendapatkan pasang baru instalasi listrik.

Dia mengatakan saat sosialisasi, pihaknya juga memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban RTS. Selain itu,pihaknya memberikan pengetahuan dasar tentang listrik, metode pulsa, standar laik operasi (SLO), teknik menggunakan token hingga mengelola listrik secara aman dan legal.

"Kami berharap, masyarakat yang akan memasang jaringan listrik tidak dimanfaatkan oleh oknum," katanya.

Manager PLN (Persero) Rayon Wates Rohadi Widodo mengatakan program pemasangan instalasi listrik bagi RTS di wilayah Kokap merupakan program listrik gratis, sehingga dimohon kepada RTS apabila ada yang minta pungutan yang mengatasnamakan PLN ataupun dinas atau instansi jangan dilayani dan mohon dilaporkan kepada pemerintah setempat atau PLN.

"Kepada RTS dimohon menyiapkan materai 6.000 sebanyak dua lembar pada saat pemasangan instalasi untuk melengkapi administrasi," katanya.

(KR-STR)