Bantuan PSKS diharapkan mendidik masyarakat menyimpan uang

id bantuan

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan bantuan program simpanan kesejahteraan keluarga yang disalurkan melalui kantor pos dapat mendidik masyarakat penerima untuk menyimpan uang.

"Bedanya dengan bantuan yang dulu, kalau bantuan program simpanan kesejahteraan sosial (PSKS) ini bisa mendidik masyarakat menyimpan uang melalui rekening bank yang diterima," kata Kepala Dinsos Bantul Mahmudi di Bantul, Jumat.

Menurut dia, PSKS merupakan bantuan tunai sebesar Rp400 untuk dua bulan bagi keluarga kurang mampu sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diberikan dalam bentuk rekening Pos Giro Indonesia.

Bantuan ini, kata dia berbeda dengan bantuan tahun sebelumnya yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) maupun bantuan langsung tunai (BLT), yang mana diberikan secara tunai kepada rumah tangga sasaran (RTS) pemegang kartu perlindungan sosial (KPS).

"Harapanya penerima bantuan tidak mengambil semua dengan menyisakan uang untuk disimpan, karena masih ada dalam rekening tersebut, meskipun kalau mendesak tetap bisa mengambil," kata Mahmudi.

Menurut dia, total penerima PSKS di Bantul sebanyak 86.611 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 17 kecamatan, bantuan disalurkan melalui kantor pos di masing-masing kecamatan sesuai domisili rumah tangga penerima dan jadwal yang telah ditentukan pihak desa.

"Kalau total penerima ada 86.611 KK, namun sebagian penerima yang berada di wilayah pinggiran atau berbatasan dengan Kota Yogyakarta dikoordinir melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, meskipun pengambilannya melalui kantor pos kecamatan," katanya.

Ia menyebutkan, beberapa kantor pos kecamatan di Bantul yang berada di bawah koordinasi Kantor Pos Yogyakarta, antara lain Kecamatan Banguntapan, Kasihan, Sewon, Piyungan dan Sewon dengan penerima sekitar 20 ribuan KK.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Bantul, Hiban Hajid mengatakan, lembaganya mulai menyalurkan dana PSKS pada Jumat (21/11) ini kepada sebanyak 50 penerima yang terdaftar sebagai pemegang KPS dari total sekitar 5.000 penerima yang berada di bawah kewenangannya.

"Kami mulai menyalurkan dan dijadwalkan penyaluran dana PSKS kepada seluruh penerima hingga 2 Desember 2014, kami punya kewenangan menyalurkan kepada sekitar 60 ribu KK, karena sisanya sekitar 20 ribu KK menjadi kewenangan Kantor Pos Besar Yogyakarta," katanya.

(KR-HRI)