Bappeda: RTLH di Yogyakarta tercatat tiga persen

id bappeda: rtlh di yogyakarta

Bappeda: RTLH di Yogyakarta tercatat tiga persen

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta berdasarkan hasil pendataan ulang yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat tercatat sebanyak tiga persen dari total bangunan yang ada di wilayah itu.

"Bangunan yang masuk kategori rumah tidak layak huni tersebut tersebar merata di seluruh kecamatan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Minggu.

Jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 3.343 rumah dari total 92.965 bangunan yang ada di Kota Yogyakarta.

Wilayah dengan rumah tidak layak huni terbanyak terdapat di Kecamatan Mergangsan dengan 710 rumah, Kecamatan Tegalrejo 440 rumah, Kecamatan Danurejan 401 rumah, Kecamatan Kotagede 252 rumah dan Kecamatan Umbulharjo 246 rumah.

"Pendataan rumah tidak layak huni juga dilakukan `by name` dan `by address` sehingga program yang disusun pemerintah bisa lebih tepat sasaran," katanya.

Pada 2013, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pemerintah DIY dan pusat merehabilitasi sebanyak 433 rumah tidak layak huni dengan memberikan bantuan material bangunan senilai Rp5 juta per unit.

Selain pendataan rumah tidak layak huni, pemerintah juga melakukan pendataan terhadap kawasan kumuh perkotaan sebagai upaya mencapai target yang ditetapkan pemerintah yaitu nol persen kawasan kumuh.

Berdasarkan hasil pendataan, dari 14 kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta hanya ada satu kecamatan yang bebas dari kawasan kumuh yaitu Kecamatan Kraton.

"Total kawasan kumuh yang ada di Kota Yogyakarta adalah delapan persen atau 278,7 hektare dari total luas wilayah 32,5 kilometer persegi," katanya.

Hasil pendataan kawasan kumuh perkotaan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 393 Tahun 2014.

Kawasan kumuh tersebut lebih banyak berada di empat daerah bantaran sungai, baik di Sungai Code, Gajah Wong, Winongo dan Buntung.

Pemerintah, lanjut dia, memfasilitasi pembentukan forum komunikasi masyarakat di tiga bantaran sungai, yaitu Code, Gajah Wong dan Winongo guna meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk pemberdayaan warga, termasuk mengurangi kawasan kumuh.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024