DPRD Gunung Kidul miliki beban 16 raperda

id dprd gunung kidul

DPRD Gunung Kidul miliki beban 16 raperda

DPRD (Foto Istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki beban kerja membahas 16 rancangan peraturan daerah yang belum diselesaikan.

"Kami tidak memiliki target berapa program legislasi daerah (prolegda) yang harus diselesaikan hingga akhir tahun 2014," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Gunung Kidul Suyanto di Gunung Kidul, Minggu.

Ia mengatakan ada 23 program legislasi daerah (Prolegda) 2014 yang disepakati antara DPRD dan Pemkab Gunung Kidul, namun karena ada perubahan komposisi dewan dan dinamika politik akhirnya hanya ada tujuh perda yang dihasilkan.

Menurut dia, masih ada 16 prolegda yang masih tersisa, sehingga terjadi kesepakatan dengan pemkab untuk menyelesaikan raperda pada tahun ini.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan bagian hukum pemkab, dan salah satunya membahas mengenai Prolegda 2015 dan program tinggalan dewan periode sebelumnya," kata Suyanto.

Namun demikian, Suyanto tidak mau menargetkan berapa yang akan diselesaikan. Untuk saat ini pihaknya fokus menyelesaikan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

"Kemungkinan, kami akan pembahasan mulai Desember 2014. Kami akan bekerja maksimal untuk menyelesaikan sisa raperda yang sudah masuk dalam prolegda 2014," katanya.

Ia mengatakan ada tiga prolegda yang menjadi prioritas diselesaikan tahun ini yakni Raperda Pengangkatan Pemberhentian Perangkat Desa, Pemilihan Kepala Desa, dan Penyertaan Modal.

"Saya tidak bisa menjanjikan ketiganya akan diselesaikan tahun ini karena waktu yang mepet. Senin (24/11) akan ada rapat peripurna membahas mengenai program kerja," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Risala dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Gunung Kidul Intan Manggala menambahkan akan ada pertemuan antara Baleg DPRD dengan Bagian Hukum Pemkab Gunung Kidul pada hari Senin (24/11).

"Setelah rapat paripurna akan digelar pertemuan untuk melanjutkan pertemuan sebelumnya yang belum menghasilkan kesepakatan," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024