Pajak pembebasan lahan bandara sumbang Rp20 miliar

id pajak pembebasan lahan

Pajak pembebasan lahan bandara sumbang Rp20 miliar

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memprediksikan pajak dari pembebasan lahan calon lokasi pembangunan bandara akan memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah sebesar Rp20 miliar pada 2015.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Minggu, mengatakan berdasarkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pada tahap pembebasan lahan akan menyumbang bagi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami sudah memetakan peningkatan PAD 2015 sebesar Rp20 miliar dari BPHTB, pada tahap awal pembebasan lahan untuk bandara. Untuk itu, kami berani menetapkan APBD 2015 sebesar Rp1,3 triliun dari sebelumnya sekitar Rp700 miliar sampai Rp800 miliar," kata Hasto.

Ia mengatakan rencana pembangunan bandara di Kulon Progo ini akan memutus kesenjangan pembangunan di DIY.

Menurut dia, kabupaten yang jauh dari pusat ibu kota provinsi seperti Kulon Progo dan Gunung Kidul pertumbuhan ekonominya sangat lambat apabila dibandingkan dengan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul.

"Kami menyadari betul, secara psikologis ada jarak Yogyakarta-Kulon Progo. Bahkan ada masyarakat Kulon Progo yang merasa bukan masyarakat Yogyakarta. Dengan adanya bandara, betul-betul mengurai kebekuan itu," kata Hasto.

Ia mengatakan konsultasi publik mengenai rencana pembangunan bandara di Kulon Progo akan dimulai pada Selasa (25/11).

Bupati Hasto mengatakan, sesuai tahapan, konsultasi publik berlangsung selama 30 hari. Namun, apabila belum berhasil, bisa diulang sekali hingga waktu keseluruhan 60 hari.

"Harapan kami, pelaksanaannya dengan persiapan yang matang, agar keadaan yang rusuh seperti saat sosialisasi tidak terulang," katanya.

Dia mengatakan metode konsultasi publik masih menggunakan metode yang sama saat sosialisasi.

Metode yang akan dilaksanakan dalam konsultasi publik nanti normatif, sesuai aturan-aturan hukum atau legalitas, seperti menyampaikan undangan tiga hari sebelumnya dan harus terbuka.

Ia mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan konsep relokasi, dan akan ditawarkan kepada masyarakat yang terdampak terlebih dulu.

"Sehingga konsepnya bukan harga mati, skenarionya sudah kami buat di mana saja, luasannya, bangun jalan berapa meter, membangun sekolah berapa gedung, masjid dan gereja berapa, sudah kami buat tapi itu bukan harga mati masih bisa didiskusikan dengan warga calon pengguna," katanya.

Kapolres Kulon Progo AKBP Yuliyanto mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pengamanan dengan mengerahkan personel di jajarannya saat berlangsung konsultasi publik.

Meski demikian, Polda DIY dan Brimob juga siap membantu jika dibutuhkan. "Semua titik lokasi konsultasi publik menjadi fokus keamanan. Pelaksanaan konsultasi berurutan di desa-desa, atau tidak berlangsung secara serentak, sehingga pengamanannya lebih mudah," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024