Penyandang disabilitas desak Dewan bahas perda perlindungan

id difabel

Penyandang disabilitas desak Dewan bahas perda perlindungan

ilustrasi (Foto vhrmedia.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas yang terdiri atas berbagai lembaga dan komunitas mendesak DPRD setempat segera membahas peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas karena dinilai sudah sangat diperlukan.

"Usulan ini dilakukan karena masih banyak penyandang disabilitas yang tidak memperoleh hak mereka, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, akses publik hingga persamaan di mata hukum," kata Ketua Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) Arni Surwanti di sela audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, meskipun Pemerintah DIY sudah memiliki peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, namun hal tersebut belum mencukupi karena setiap kota dan kabupaten di DIY memiliki karakteristik yang tidak dapat disamakan.

"Saat ini sudah merupakan era otonomi daerah sehingga kewenangan operasional itu ada di masing-masing kota dan kabupaten. Harapannya, seluruh kota dan kabupaten di DIY memiliki perda tentang penyandang disabilitas," katanya.

Ia berharap, DPRD Kota Yogyakarta dapat memasukkan usulan pembuatan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas tersebut dalam Program Legislasi Daerah 2015 dan bisa ditetapkan pada tahun yang sama.

Arni menambahkan, pihaknya siap membantu DPRD Kota Yogyakarta dalam perumusan peraturan daerah tersebut.

"Kesulitan yang mungkin terjadi adalah menentukan data penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta. Belum ada data yang benar-benar valid karena ada perbedaan data sesuai lembaga yang mengeluarkan datanya," katanya.

Berdasarkan data Bappeda Kota Yogyakarta, jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 3.000 orang. Namun jumlah tersebut diyakini belum menunjukkan jumlah yang sebenarnya karena mengacu pada data PBB maka jumlah penyandang disabilitas mencapai 15 persen dari total penduduk.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, lembaga legislatif sebenarnya sudah mulai membahas raperda inisiatif tentang penyandang disabilitas pada 2014 di Komisi D.

"Raperda tersebut memang tidak masuk dalam program legislasi daerah. Namun, karena ada berbagai masalah di lembaga dewan, maka pembahasannya tidak pernah tuntas," katanya.

Ia berharap, raperda tersebut dapat dimunculkan kembali dalam Program Legislasi Daerah 2015.

(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024