Bantul dorong perusahaan tingkatkan aspek keselamatan kerja

id keselamatan kerja

Bantul dorong perusahaan tingkatkan aspek keselamatan kerja

Kabupaten Bantul (Foto id.wikipedia.org)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengedepankan upaya persuasif kepada perusahaan agar meningkatkan kesadaran pentingnya aspek keselamatan kerja di lingkungan setempat.

"Kami persuasif dengan memberikan pembinaan, karena upaya ini malah lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya aspek keselamatan kerja," kata Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, Addienulhaq Jati Panuntun, Rabu.

Menurut dia, pihaknya tidak membantah masih ada perusahaan yang berdiri di Bantul belum mengedepankan aspek keselamatan para pekerjanya, meskipun ketentuan itu telah dijamin dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

"Kami tidak bisa bersikap represif terhadap perusahaan-perusahaan yang masih belum mengedepankan aspek keselamatan kerja, karena kalau itu dilakukan misalnya penegakan hukum malah diabaikan oleh mereka (perusahaan)," kata Addien.

Ia mengatakan, hampir seluruh perusahaan memang telah menerapkan pola keselamatan kerja bagi karyawannya, namun jaminan tersebut tidak diiringi dengan peralatan keselamatan kerja yang memadai.

"Secara kualitatif baru sekitar 20 persen hingga 30 persen perusahaan di Bantul yang sudah memperhatikan aspek keselamatan kerja," katanya.

Masih rendahnya kualitas jaminan keselamatan kerja di sebagian besar perusahaan ini, kata dia, karena mahalnya biaya perawatan peralatan keselamatan kerja, keselamatan kerja meliputi ancaman kebakaran, kesehatan, hingga pencemaran lingkungan.

"Untuk pemadam kebakaran, misalnya, setidaknya perusahaan harus punya alat pemadam api ringan hingga `hydrant`, selain peralatan perusahaan juga harus punya tenaga yang dapat mengoperasikannya," katanya.

Ia mengatakan, mayoritas perusahaan-perusahaan kecil yang keberatan dengan tingginya anggaran untuk pengadaan peralatan keselamatan para pekerja, padahal peralatan tersebut dapat mengantisipasi dan menekan jatuhnya korban ketika terjadi insiden di perusahaan.

"Kalau perusahaan yang skala nasional umumnya telah memiliki peralatan keselamatan kerja yang memadai, misalnya Pertamina Rewulu di Sedayu Bantul, kualitas keselamatan kerja sudah bagus," katanya.

(KR-HRI)