Pemkab Kulon Progo: performa BUMD "SAK" bagus

id pemkab kulon progo

Pemkab Kulon Progo: performa BUMD "SAK" bagus

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo (Foto Antara/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim PT Selo Adikarto sebagai Badan Usaha Milik Daerah memiliki performa sangat baik dibandingkan bidang usaha lainnya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan selama tiga tahun terakhir ini, PT Selo Adikarto (SAK) mampu menyumbang pendapatan asli daerah yang banyak karena kinerja dan akuntabilitasnya, dan tren sumbangan PAD sangat bagus.

"Sebelum 2011, PT SAK hanya mampu menyumbangkan PAD antara Rp600 juta, tetapi sejak 2011 mampu naik menjadi Rp800 juta, naik kembali Rp1,2 miliar, 2013 sebesar Rp1,6 miliar. Itu pun PT SAK sudah mampu membayar pajak," kata Hasto.

Ia mengatakan pajak yang diutang oleh PT SAK saat ini bukan menjadi tanggungan direksi yang sekarang, melainkan direksi 2007. PT SAK sangat terdepan dalam pencapaian PAD.

"PT SAK haru membayar utang pajak sebesar Rp800 juta, dan PAD Rp1,6 miliar, dan 2014 ini sebesar Rp1,7 miliar. Rp1,7 miliar artinya PT SAK mampu memperoleh keuntungan Rp3,4 miliar," katanya.

Terkait penundaan pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal atau Investasi Langsung Pemerintah Daerah kepada Selo Adikarto pada 2015, menurut Hasto, menjadi hak dari dewan. Dewan berharap, PT SAK tidak diberikan penyertaan modal dulu.

Ia mengatakan dalam rangka mengakomodir kebutuhan mendesak PT SAK terharap pemenuhan modal kerja yang sangat penting bagi kelangsungan hidup perusahaan, operasional perusahaan, dan capaian laba sesuai target yang telah ditetapkan.

"Namun demikian, kami berharap jangan dikaitkan dengan prestasi SAK yang jelek. Kalau belum memberi tidak masalah karena saya mendorong SAK mengadakan KSO dengan pihak ketiga supaya larinya lebih cepat dari pada dibantu Rp1 miliar," kata Hasto.

Ia mengatakan pihaknya juga tidak akan melakukan pembatasan masuknya perusahaan AMP, dengan alasan SAK bisa menjadi yang terdepan. Menurut dia, pembantasan masuknya perusahaan AMP tidak ada dasar hukumnya, tetapi bahwa nota kesepahaman bersama (MoU) dengan BUMD itu sangat penting.

"Hal ini bertujuan supaya pengusaha-pengusaha lokal Kulon Progo memberikan referensi penghasilan kepada Kulon Progo, yakni PAD. Kalau kita persaingan bisnis secara liar, maka BUMD bisa tertinggal jauh dibandingkan dengan swasta," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengatakan penundaan pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal atau Investasi Langsung Pemerintah Daerah kepada Selo Adikarto merupakan keputusan bersama dan didasarkan pada tingkat prioritas.

"Pemkab Kulon Progo mengusulkan 19 raperda skala prioritas, tapi setalah dicermati ada 12 raperda yang sangat mendesak untuk dibahas," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024