Legislator ingatkan pemkab cermat cairkan hibah bansos

id DPRD

Legislator ingatkan pemkab cermat cairkan hibah bansos

Kantor DPRD Bantul DIY (Foto Antara/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan pemerintah setempat untuk cermat dalam mencairkan anggaran hibah dan bantuan sosial yang ditetapkan dalam APBD 2015.

"Kami ingatkan betul agar pemerintah kabupaten berhati-hati dan cermat dalam melaksanakan kegiatan hibah bansos karena ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 tentang hibah bansos," kata Wakil Ketua I DPRD Bantul Nur Subiantoro, Jumat.

Menurut dia, APBD 2015 telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (27/11) malam, setelah sebelumnya melalui pembahasan yang alot antarfraksi lembaga legislatif setempat maupun dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam APBD tersebut, kata politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini terdapat anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Bantul sebesar Rp6,7 miliar, namun sebesar Rp4,5 miliar di antaranya sudah ada penjelasan.

"Untuk hibah sebesar Rp4,5 miliar untuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2015, namun untuk anggaran sekitar Rp2,1 miliar itu sampai dengan rapat penetapan belum ada rinciannya, makanya kami ingatkan pelaksanaannya, agar tidak menjadi temuan," katanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang hibah bansos, bahwa pencairan dana hibah dan bansos harus didasarkan pada proposal yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD tersebut.

Namun demikian, kata dia untuk dana hibah sebesar Rp2,1 miliar yang diajukan Koni Bantul belum disertakan dengan proposal, meskipun daftar cabang olahraga (cabor) penerima hibah sebanyak 36 cabor telah disampaikan dinas terkait setelah diminta DPRD.

"Hibah untuk setiap cabor memang rutin setiap tahun, namun kami mempertanyakan belum adanya `rincian` anggaran hibah sebesar Rp2,1 miliar untuk apa dan sebagainya. Jadi kami menyarankan kepada pemkab agar hati-hati dalam pencairannya," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Bantul dari Fraksi PAN Ichwan Tamrin mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah (pemda) agar berhati-hati dan cermat dalam menggunakan anggaran khususnya dengan hibah bansos agar sesuai dengan Permendagri tentang hibah bansos.

"Fraksi PAN memandang perlu kehati-hatian dalam menggunakan anggaran hibah bansos yang harus sesuai Permedagri agar di kemudian tidak ada permasalahan, selain itu pemerintah bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), serta mampu dalam menjalankan tugas pemerintahan," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024