Gunung Kidul (Antara Jogja) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia meminta masyarakat Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang akan menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri harus melalui prosedur resmi.
Kepala Sub Bidang Sosialisasi BNP2TKI Joko Purwanto di Gunung Kidul, Jumat, mensinyalir ada warga Gunung Kidul yang sudah menetap lama di luar negeri dan mengajak sanak saudaranya untuk bekerja tanpa melalui jalur resmi.
"Ditengarai ada beberapa warga Gunung Kidul yang sudah berangkat lama, kemudian mereka mengundang adiknya, keponakannya untuk menyusul ke luar negeri," kata Purwanto saat melakukan sosialisasi pencegahan TKI nonprosedural.
Ia mengatakan pemerintah akan memberikan pemahaman agar masyarakat berangkat menggunakan secara prosedur yang resmi. Pemerintah hanya bisa melakukan pemantauan terhadap mereka yang berangkat secara resmi, sedangkan bagi TKI yang berangkat melalui jalur tidak resmi sulit untuk dipantau. "Kalau menyusul keluarganya ya tetap melalui prosedur yang resmi, sehingga mudah dalam pemantauannya," kata dia.
Selain itu, dia meminta kepada masyarakat untuk menggunakan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang sudah resmi. Pihaknya akan menindak tegas penyalur yang tidak resmi. "PJTKI yang tidak resmi, kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian katanya.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY Suparjo menambahkan di DIY terdapat 23 PJTKI yang secara resmi bisa menyalurkan TKI ke luar negeri. "Ada 23 yang resmi dan terus menjadi pemantauan," katanya.
Dia berharap masyarakat menggunakan jalur resmi yang melalui dinas atau PJTKI yang resmi. "Apabila ingin bekerja di luar negeri pergunakanlah jalur yang resmi," kata dia.
Ia mengatakan pengiriman TKI dari Yogyakarta ke 73 negara dan bekerja di sektor yang berbadan hukum. Pada 2014 mengirimkan 1.900 TKI ke sejumlah negara. "Pengiriman TKI harus yang sudah memiliki keterampilan," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Haedar meminta presiden terpilih bawa Indonesia progresif dan maju
Kamis, 21 Maret 2024 19:26 Wib
Dinkes Kulon Progo meminta warga lakukan PSN cegah DBD
Kamis, 21 Maret 2024 15:37 Wib
Bakesbangpol Yogyakarta meminta ormas daftarkan diri
Rabu, 20 Maret 2024 22:25 Wib
LKY meminta masyarakat hindari "panic buying" selama bulan puasa
Sabtu, 16 Maret 2024 0:21 Wib
UE meminta Israel berhenti halangi akses bantuan ke Gaza
Rabu, 13 Maret 2024 16:13 Wib