KPID DIY diharapkan perjuangkan kepentingan masyarakat

id kpid diy diharapkan

KPID DIY diharapkan perjuangkan kepentingan masyarakat

Komisi Penyiaran Indonesia (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat setempat yang mencerminkan keanekaragaman, multikulturisme, dan demokrasi.

"KPID DIY sebagai lembaga yang netral dan independen juga harus mempunyai orientasi mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat.

Pada pengukuhan anggota KPID DIY periode 2014-2017, ia mengatakan penyiaran adalah sarana dan kekuatan pencerah dalam mendorong kematangan demokrasi di Indonesia dan kemajuan teknologi.

Selain itu juga keterbukaan informasi yang memiliki peranstrategis, khususnya dalam distribusi informasi yang ideal dalam menguatkan sistem demokrasi, pendidikan, pembentukan watak, jati diri bangsa hingga kesatuan nasional.

Menurut dia, KPI dan KPID sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan daerah sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik melalui penyajian yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

"KPI dan KPID sebagai lembaga yang netral dan independen bertugas mengatur serta bertanggung jawab bersama masyarakat menciptakan penyiaran secara adil, berbobot, dan bermartabat," katanya.

Ia mengatakan tantangan KPID ke depan semakin berat dengan munculnya fenomena baru, salah satunya akan mempengaruhi realitas dunia penyiaran.

Dalam hal ini KPID DIY diharapkan dapat mengkorelasikan program kerjanya selaras dengan Undang- Undang (UU) Keistimewaan DIY.

"Penyiaran di DIY hendaknya dipandang sebagai setrategi kebudayaan jangka panjang untuk membentuk masyarakat Yogyakarta yang berkarakter dan berbudaya dalam tatanan multikulturalisme dan demokrasi," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024