Menteri PPPA: Berharap kurikulum baru tidak memberatkan anak

id kurikulum baru

Menteri PPPA: Berharap kurikulum baru tidak memberatkan anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise (tengah) Foto: Antara/Aimmatul Choiriyah/14/ags.

Yogyakarta (Antara Jogja) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise berharap agar setiap pembuatan kurikulum baru tidak memberatkan anak didik.

"(Kurikulum) Harus dikaji ulang, diujicoba di beberapa daerah lalu dievaluasi dulu," kata Yohana di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu. 

Yohana menilai Kurikulum 2013 kurang relevan untuk siswa khususnya anak-anak. Alasannya, pembelajaran sesuai kurikulum baru itu, menurut dia, tergolong memaksakan proses pembelajar anak.

"Guru pun, dipaksa dan dituntut untuk bekerja keras memenuhi kebutuhan pembelajaran bagi anak," katanya.

Mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait kurikulum itu, menurut Yohana, pihaknya langsung membicarakan hal itu kepada Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan.

Menurut dia, kurikulum di Indonesia kerap mengalami pergantian tanpa disertai evaluasi terlebih dahulu. 

Padahal, menurut dia, setiap penerapan kurikulum seharusnya juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan kondisi geografi setiap daerah.

"Setiap menteri baru kerap mengganti kurikulum. Menteri ini belajarnya di mana, kemudian melihat kurikulum bagus lalu diimplementasikan," kata dia.

Seperti diberitakan, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia sehingga setiap sekolah menjalankan kembali Kurikulum 2006.

"Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir," kata Menteri Anies di Jakarta.

Keputusan itu diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
(T.KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024