KPU Bantul rutin kaji Perppu Pilkada

id KPU

KPU Bantul rutin kaji Perppu Pilkada

Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto (Foto Antara/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, rutin melakukan kajian terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Sebagai langkah persiapan terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung, KPU Bantul secara rutin sudah melakukan kajian hukum terhadap Perppu Nomor 01 Tahun 2014," kata Komisioner KPU Bantul dari Divisi Teknis Arif Widayanto, Sabtu.

Menurut dia, secara kelembagaan KPU adalah penyelenggara pemilu dan pelaksana undang-undang. Oleh karena itu KPU Bantul akan taat sesuai regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pilkada mendatang.

"Dengan kajian hukum terhadap Perppu tersebut kami berharap dapat mengetahui persamaan dan perbedaan terhadap regulasi pemilihan kepala daerah sebelumnya, sehingga ketika regulasi itu diterima kami siap melaksakannya," katanya.

Ia mengatakan hingga kini belum ada kejelasan terkait waktu pelaksanaan Pilkada Bantul karena regulasinya tersebut informasinya baru akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Januari.

Selama dalam pembahasan itu, lanjut dia pihaknya belum bisa melaksanakan tahapan Pilkada karena belum ada regulasi yang dipegang, sehingga yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan kajian terhadap Perppu.

"Kalau sudah ditentukan regulasinya, baru kami hitung tahapannya butuh waktu berapa lama, sebab regulasi juga mengatur waktu setiap tahapan, misal lamanya pemutakhiran data, pencalonan, kampanye hingga masa tenang," katanya.

Selain mekakukan kajian terhadap Perppu Pilkada tersebut, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terkait alokasi anggaran Pilkada, antisipasi kalau pemilihan langsung oleh KPU.

"Informasi secara tertulis kami memang belum menerima, namun sudah ada informasi secara lisan bahwa anggaran untuk Pilkada Bantul dalam APBD Murni 2015 sekitar Rp15 miliar, itu (anggaran) diasumsikan untuk satu putaran," kata Arif.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024