Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengonsultasikan mengenai kekosongan jabatan bupati setempat karena habis masa jabatan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Sudah kami sampaikan kekosongan jabatan bupati saat bertemu dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu, kalau nanti akan ada pelaksana tugas (plt) bupati," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto di Bantul, Senin.
Menurut dia, Kabupaten Bantul termasuk salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2010-2015 akan berakhir pada Juli.
Namun demikian, kata dia, regulasi yang mengatur pelaksanaan pilkada sampai saat ini belum turun, termasuk kapan waktu penyelenggaraan meskipun beberapa waktu lalu sempat ada wacana pilkada serentak akan digelar antara September hingga Desember 2015.
Arif mengatakan, meski akan diisi dengan plt bupati untuk mengatasi kekosongan jabatan kepala daerah selama beberapa bulan sebelum hasil Pilkada Bantul ditetapkan, namun proses pengangkatan pejabat sementara itu prosedurnya belum dipastikan.
"Proses untuk angkat plt bupati nanti ada prosedur, cuma seperti apa prosesnya kami belum tahu dan menunggu keputusan pusat, karena kedatangan mereka (DPR RI) itu bukan untuk memutuskan, namun hanya menampung aspirasi," katanya.
Ia mengatakan, untuk selanjutnya hasil pertemuan dengan DPR RI beberapa waktu lalu akan disampaikan dalam pembahasan di parlemen tersebut bersamaan dengan permasalahan yang akan dibahas terkait pelaksanaan pilkada serentak.
Sementara itu, terkait dengan persiapan Pilkada Bantul, KPU Bantul sampai saat ini juga belum dapat melakukan berbagai tahapan, baik itu pemutakhiran data pemilih, penyusunan kegiatan maupun program yang berkaitan dengan Pilkada tersebut.
"Pada prinsipnya, kami hanya sebagai eksekutor, kalau sudah jelas regulasinya, baru bisa hitung tahapannya, sementara informasinya regulasinya (Perppu Pilkada) baru akan dibahas di DPR RI pada Januari 2015," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib