Bantul targetkan pendapatan pariwisata 2015 Rp10,5 miliar

id bantul pendapatan pariwisata

Bantul targetkan pendapatan pariwisata 2015 Rp10,5 miliar

Ilustrasi (Foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mentargetkan pendapatan asli daerah di sektor pariwisata wilayah ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 sebesar Rp10,5 miliar.

"Untuk target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata tahun depan Rp10,5 miliar, naik sebesar Rp1 miliar dari yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp9,5 miliar," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul, Bambang Legowo di Bantul, Selasa.

Menurut dia, target PAD tersebut berasal dari penarikan retribusi pengunjung seluruh objek wisata yang dihimpun melalui koordinator tempat pemungut retribusi (TPR) masuk wisata dan penarikan retribusi bidang jasa usaha pariwisata di Bantul selama 2015.

Ia mengatakan, target PAD pariwisata tersebut merupakan usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul yang menjadi mitra Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan sudah mendapat persetujuan dari lembaga eksekutif karena melihat progres ke depan.

"Itu (kenaikan target) supaya ada progres ke depan, karena kalau harapan kami setiap tahun pendapatan yang masuk terus naik, minimal sepuluh persen dari tahun ini. Apalagi pemasukan untuk keperluan pengembangan sektor pariwisata juga," katanya.

Bambang mengatakan, untuk memenuhi target PAD tersebut, pihaknya akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengunjung objek wisata, termasuk menambah sarana dan sarana seperti tempat pembuangan sampah untuk kenyamanan kepada wisatawan.

"Akan diupayakan bagaimana bisa memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan agar merasa nyaman, juga akan ada beberapa fasilitas seperti tempat pembuangan sampah, termasuk apa yang diperlukan untuk progres ke depan," katanya.

Pihaknya juga tidak berencana menaikkan tarif retribusi pengunjung di seluruh objek wisata Bantul pada 2015, sehingga tarif yang diberlakukan nanti masih sama dengan tahun ini seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul.

Ia menyebutkan, untuk retribusi Pantai Parangtritis dan Depok masih Rp4.000 per orang pada hari biasa, sementara pada hari libur Rp5.000 per orang, kemudian Pantai Samas, Kuwaru dan Pandansimo masing-masing Rp3.000 sampai Rp4.000 per pengunjung.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024