KPU diharapkan anggarkan khusus dana akses disabilitas

id KPU

KPU diharapkan anggarkan khusus dana akses disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Pusat diharapkan menganggarkan secara khusus dana pengadaan akses bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

"Kami berharap ke depan (KPU) pusat dapat memberikan anggaran khusus untuk memudahkan akses pemilu bagi kaum disabilitas," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan tanpa adanya anggaran khusus untuk mempermudah akses pemilu bagi penyandang disabilitas, maka pemilu yang berkeadilan bagi mereka susah diwujudkan.

Selain itu, ia berharap KPU Pusat dapat menyerahkan kewenangan pengadaan akses bagi disabilitas kepada masing-masing KPU kabupaten/kota karena masing-masing daerah membutuhkan sarana akses pemilu bagi disabilitas yang berbeda.

Menurut Hamdan, dalam pemilu legislatif yang lalu, pihaknya melakukan berbagai siasat untuk menghadirkan template bagi penyandang disabilitas khususnya untuk surat suara calon DPR RI secara mandiri, meskipun tidak ada anggaran khusus dari pusat untuk itu.

Pemerintah pusat, kata dia, hanya menyediakan template untuk surat suara calon DPD RI. Padahal, menurut dia, penyandang disabilitas juga membutuhkan template sebagai alat bantu untuk calon DPRD, serta DPR RI.

"Sehingga kami berinisiatif menggunakan dana sosialisasi pemilu untuk pengadaan template khusus surat suara DPR RI sendiri. Kalau untuk DPRD juga kami tidak ada dana," kata Hamdan.

Menurut Hamdan, dalam sosialisasi, pendataan serta pengadaan tempat pemungtan suara (TPS) yang aksesible bagi penyandang disabilitas, KPU DIY juga menggandeng berbagai organisasi disabilitas di daerah itu.

"Dengan pendataan yang dibantu organisasi diabilitas, kami pun akhirnya dapat memberikan pelayanan bagi mereka sesuai jenis disabilitasnya," kata dia.

Atas inisiatif tersebut KPU DIY dinobatkan sebagai penyelenggara pemilu tingkat provinsi terbaik oleh KPU Pusat kategori pemilu akses atau penyedia akses yang mudah bagi penyendang disabilitas. Penghargaan dengan penyerahan trofi tersebut diserahkan dalam kegiatan rapat koordinasi nasional KPU se-Indonesia pada Rabu (17/12) di Ancol, Jakarta.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024