Sekda: PNS harus kedepankan kewajiban

id pns

Sekda: PNS harus kedepankan kewajiban

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus mengedepankan kewajiban, terutama pelayanan kepada masyarakat, kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Ichsanuri.

"Jadi, pegawai negeri sipil (PNS) jangan semata-mata mengedepankan hak," katanya dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) GBPH Yudhaningrat di Yogyakarta, Jumat.

Pada penyerahan surat keputusan 43 CPNS DIY dari tenaga honorer kategori II, ia mengatakan PNS secara efektif efisien dan terpadu diharapkan dapat menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa.

Selain itu, juga menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan sebaik-baiknya karena tantangan tugas yang dihadapi di era modernisasi saat ini semakin berat dan kompleks.

Menurut dia, PNS diharapkan selalu mematuhi dan berpedoman pada peraturan tentang larangan dan kewajiban disiplin bagi seluruh PNS yang berlaku dan harus dijalankan secara konsisten dan konsekuen.

PNS, kata dia, juga diharapkan mengembangkan keterampilan manajemen baik konseptual, interaksi antara sesama rekan maupun kemampuan teknis.

Ia mengatakan kompleksitas dalam mengelola pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab para PNS, mau tidak mau membutuhkan kemampuan manajemen yang baik.

"Hal itu penting untuk membentuk sikap kemandirian dalam bekerja, mampu bekerja sama dalam tim kerja, dan mampu mengelola tugas dan tanggung jawab secara terencana sampai berhasil," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024