Satpol PP jaring puluhan pasangan bukan suami-istri

id penginapan

Satpol PP jaring puluhan pasangan bukan suami-istri

Ilustrasi, Penginapan di kawasan Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Prajo Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjaring 28 pasangan bukan suami istri yang melakukan tindakan asusila di penginapan kawasan Pantai Glagah.

"Sore tadi, sekitar 15.00 WIB kami melakukan operasi terpadu di 28 penginapan kawasan Pantai Glagah. Dari operasi ini, kami menemukan puluhan pasangan tidak resmi, yakni 23 pasangan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo Duana Heru Supriyanta di Kulon Progo, Sabtu.

Ia mengatakan operasi ini dalam rangka menegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Perda tentang Minuman Keras, dan intruksi bupati tentang perlindungan anak di bawah umur, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tata tertib penginapan.

"Dari 28 pasangan yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur, tidak memiliki KTP, dan tidak membawa STNK. Anak-anak tersebut merupakan warga Purworejo (Jawa Tengah). Saat ini mereka masih di Kantor Satpol PP, kami juga sudah memanggil orang tua mereka," kata Duana.

Duana mengatakan pasangan yang masih di bawah umur inisialnya N (16) dan G (15). Mereka masih berstatus siswa SMK di Purworejo. Saat diamankan, N pingsan karena ketakutan.

Selain itu, ada pasangan yang ditangkap mengaku sedang kerokan, berteduh, istirahat, keluarga tidak harmonis, pacaran, dan tidak tahan menduda.

"Kami memberikan surat teguran dan membuat surat pernyataan serta didokumentasikan. Apabila mengulangi perbuatannya akan

diberi sanksi hukum sesuai undang-undang sampai ke pengadilan," katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Muhyadi memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kulon Progo yang telah melakukan penertiban penginapan di kawasan Pantai Glagah.

Ia mengatakan pihaknya beberapa kali mendapat keluhan masyarakat karena penginapan di Pantai Glagah untuk tempat asusila.

"Kami berharap, Satpol PP dan Disbudparpora tidak hanya melakukan pendataan pasangan asusila, tetapi juga memberikan teguran kepada pengelola atau pemilik penginapan," katanya.

(KR-STR)