Ribuan RTS Gunung Kidul belum cairkan PSKS

id PSKS, rts

Ribuan RTS  Gunung Kidul belum cairkan PSKS

Penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Ribuan rumah tangga sasaran di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mengambil bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera ke Kantor Pos Wonosari.

Kepala Kantor Pos Cabang Wonosari Mufti Ismail di Gunung Kidul, Senin, mengatakan dari 80.121 rumah tangga sasaran (RTS) yang sudah mengambil sebanyak 74.113 RTS atau 97,1 persen.

"Pengambilan bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) melebihi rata-rata nasional yakni 60 persen," kata Mufti.

Mufri mengatakan total dana yang sudah dibayarkan sebesar Rp31,2 miliar dari seharusnya Rp32 miliar.

"Uang sisanya masih tersimpan dan belum ada kebijakan terkait apakah akan dikembalikan ke kas negara," katanya.

Dia mengatakan sebagian besar masyarakat yang tidak mengambil ialah perantau atau masyarakat yang sudah berpindah rumah sehingga tidak mencairkan PSKS. Namun demikian, tidak ada batasan bagi masyarakat yang belum mencairkan.

"Masyarakat tidak mencairkan dengan berbagai alasan. Bantuan tidak akan hangus dananya karena tersimpan di rekening," katanya.

Mufti mengatakan penyaluran tahap pertama nantinya akan dievaluasi bersama pemkab dan dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans). Namun dari pihak internal kantor pos sudah melakukan upaya serupa.

"Internal kami akan mengevaluasi agar antrean tidak lama sehingga masyarakat tidak kelamaan menunggu pencairan. Paling lama di Kecamatan Semin, sedangkan paling bagus dari Kecamatan Tanjungsari," kata dia.

Pihaknya meminta kepada masyarakat yang belum mencairkan segera mendatangi kantor pos untuk segera mencairkan.

"Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat yang belum mencairkan untuk segera mengambil," kata Mufti.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan untuk mengurangi kesalahan data penerima pada pencairan tahap pertama.

"Kami akan memperbaharui data penerima secara periodik sehingga nantinya mengurangi kesalahan," kata Dwi Warna.

Terkait masih adanya masyarakat yang belum mencairkan, Dwi mengatakan tidak akan menghanguskan penerima. "Tidak mengurangi hak penerima karena disimpan di rekening," katanya.

Terkait banyaknya antrean, ia mengakui itu merupakan mekanisme dan tidak ada akan dirubah. "Sesuai dengan mekanisme dan tidak ada masalah yang berarti," katanya.

KR-STR