Pemesanan kamar hotel DIY capai 80 persen

id hotel

Pemesanan kamar hotel DIY capai 80 persen

ilustrasi (ayam-berkokok.blogspot.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tingkat pemesanan kamar hotel di daerah ini mencapai 80 persen menjelang puncak Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2015.

"Reservasi untuk 25 Desember sampai 2 Januari 2015 telah mencapai 80 persen atau meningkat 40 persen dari rata-rata hari biasa," kata Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia peningkatan pemesanan kamar hotel untuk perayaan Natal dan Tahun baru mendatang, tidak akan jauh berbeda jika dibandingkan 2013 yang mencapai 80-90 persen. Hal itu disebabkan terus bertambahnya jumlah pembangunan hotel di daerah setempat, dengan jumlah kamar saat ini mencapai 28.500 unit.

Meski demikian, jumlah pemesanan kamar hotel akhir tahun ini, menurut dia, akan kembali menggairahkan bisnis perhotelan di DIY setelah okupansi hotel di DIY sempat merosot hingga 40 persen sejak munculnya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS).

"Akhir tahun ini akan jadi pengobat dahaga kami, setelah kemarin sempat terpuruk karena larangan PNS rapat di hotel," kata Deddy.

Menurut dia, menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru masing-masing hotel telah menyiapkan berbagai paket menginap dengan inovasi yang berbeda. Dengan demikian diharapkan dapat menarik okupansi kamar hotel hingga mencapai 100 persen pada puncak Natal.

Sementara itu, guna menghindari pemesanan kamar hotel yang tidak jelas, menurut dia, beberapa hotel mulai menerapkan ketentuan uang muka (DP), dengan kisaran 30-50 persen dari tarif yang ditentukan.

Dia menghimbau bagi pemilik bisnis perhotelan di DIY tidak menaikkan harga berlebihan menjelang musim ramai pengunjung pada akhir tahun ini. Kenaikan tarif hotel, kata dia, telah disepakati tidak lebih dari 10-50 persen atau Rp100 ribu- Rp400 ribu dari tarif biasa.

"Momentum Natal dan Tahun Baru jangan dijadikan aksi "aji mumpung" yang justru bisa mematikan bisnis hotel di masa mendatang," kata Deddy.

KR-LQH
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024