Tamansiswa dukung evaluasi Kurikulum 2013

id kurikulum 2013

Tamansiswa dukung evaluasi Kurikulum 2013

Sri Edi Swasono (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk mengevaluasi Kurikulum 2013, dan kemudian menerapkannya di seluruh sekolah pada 2019.

"Kami juga mendukung kebijakan kurikulum tidak diganti, tetapi direvisi, sehingga lebih sempurna dan berkesinambungan serta tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya di lapangan," kata Ketua Umum Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa Sri Edi Swasono di Yogyakarta, Senin.

Dalam penjelasannya mengenai "Kurikulum, Strategi Pendidikan dan ke-Indonesiaan", ia mengatakan evaluasi itu sekaligus merupakan kesempatan bagi dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia untuk menyeleraskan kurikulum pendidikan sesuai dengan cita-cita dan pesan konstitusi.

Didampingi sejumlah fungsionaris Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa, ia mengatakan Tamansiswa selain mendukung kebijakan evaluasi Kurikulum 2013, juga menyampaikan tujuh butir perihal pendidikan yang perlu mendapat perhatian yaitu di antaranya kurikulum pendididkan perlu untuk mempertajam, dan memperluas keindonesian.

Selain itu, menegaskan sistem pendidikan "kepamongan" sebagai wujud dari sikap "Tut Wuri Handayani" dalam pelaksanaan pendidikan. "Peran aktif guru menjadi sangat penting sebagai tutor terhadap anak negeri untuk membangun kewarganegaraan yang cinta tanah air," katanya.

Ia mengatakan Tamansiswa mengusulkan agar perubahan kurikulum dapat dilakukan kapan pun, tetapi harus demi kepentingan peserta didik sebagai warganegara yang bertanggung jawab, bukan demi kepentingan politik praktis, apalagi kepentingan asing.

"Konsep yang bagus perlu diikuti implementasi yang bagus. Hal itu menuntut kesiapan semua pihak, mulai kepala dinas, kepala sekolah sampai para guru di seluruh tanah air.

Selain itu, kata Sri Edi Swasono, sosialisasi harus merata, akurat dan konsisten.

Ia menegaskan pelaksanaan ujian nasional (unas) tetap penting dalam pendidikan di Indonesia, karena untuk menyamakan dan menjadi tolok ukur kualitas pendidikan di negeri ini.

"Penyelenggaraan unas juga sebagai bentuk pelaksanaan undang-undang dasar. Jadi, untuk meningkatkan pendidikan nasional, harus dengan unas," katanya.

(H008)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024