Yogyakarta (Antara Jogja) - Penetapan warga Kota Yogyakarta yang akan menjadi penerima kartu menuju sejahtera 2015 melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta ditargetkan dapat dilakukan pekan depan.
"Saat ini, penetapan penerima kartu menuju sejahtera (KMS) 2015 masih berproses dan kami terus melakukan pengawalan," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Hadi, ia sudah menandatangani rancangan penerima KMS 2015. Namun sebelum ditetapkan oleh wali kota, rancangan tersebut harus diteliti kembali oleh asisten sekretaris daerah yang membidangi dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Jika ada hal-hal yang kurang jelas, tentu kami akan dipanggil untuk menjelaskannya. Seluruh proses harus dilakukan dengan teliti agar penerima KMS adalah warga yang benar-benar berhak," kata Hadi.
Setelah melalui berbagai proses itu, Hadi berharap rancangan penerima KMS 2015 tersebut sudah dapat diterima dan kemudian ditetapkan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada awal pekan depan.
Usai ditetapkan melalui surat keputusan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi kemudian akan melakukan pencetakan kartu dan distribusi kartu ke penerima.
Pencetakan kartu ditargetkan dapat diselesaikan selama dua pekan dan kemudian disusul distribusi kartu ke wilayah pada pekan ketiga dan keempat Januari.
"Kami belum bisa memastikan apakah penerima KMS pada tahun ini berkurang atau bertambah. Namun, data yang nantinya disahkan adalah benar merupakan hasil verifikasi di lapangan, tidak ada data yang direkayasa," katanya.
Pada 2012, jumlah penerima KMS tercatat sebanyak 17.018 kepala keluarga (KK). Jumlah penerima naik menjadi 21.299 KK pada 2013 dan turun menjadi 20.481 KK pada tahun ini.
Dalam proses penetapan penerima KMS 2015, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menerima usulan penerima baru dari wilayah yaitu mencapai 4.962 KK.
Penerima KMS 2014 dan usulan dari masyarakat kemudian diverifikasi dan diujipublikkan sebelum diusulkan untuk ditetapkan sebagai penerima KMS 2015.
KMS tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai pelayanan dasar di antaranya pelayanan kesehatan dan pendidikan serta warga diprioritaskan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah daerah.
(E013)
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menggandeng swasta manfaatkan "RDF" sampah
Selasa, 26 Maret 2024 5:07 Wib
Forpi mendukung Pemkot Yogyakarta tegakkan aturan jam malam anak
Sabtu, 23 Maret 2024 14:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Pemkot Yogyakarta mendukung satu perawat satu kampung
Senin, 18 Maret 2024 22:12 Wib
Ogoh-ogoh dilestarikan, pemerintah siapkan regulasi
Jumat, 15 Maret 2024 2:23 Wib
Yogyakarta gencarkan patroli gabungan selama Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024 2:00 Wib
Pemkot Yogyakarta anggarkan Rp2 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Kamis, 14 Maret 2024 16:11 Wib