Asmindo: Deklarasi Ekspor belum bantu ekspor mebel

id asmindo

Asmindo: Deklarasi Ekspor belum bantu ekspor mebel

Asmindo (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Deklarasi Ekspor yang dicanangkan pemerintah belum efektif membantu kegiatan ekspor mebel, khususnya untuk tujuan Uni Eropa dan Australia.

"Tadinya (Deklarasi Ekspor) kami kira bisa jadi "win-win solution" bagi pengusaha yang belum memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) agar tetap bisa ekspor. Ternyata produk kami tetap ditolak di Uni Eropa dan Australia," kata Wakil Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan (Asmindo) DIY Endro Wardoyo di Yogyakarta, Jumat.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan dua peraturan baru untuk menyederhanakan persyaratan SVLK yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2015, sehingga bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) pemilik Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK) mebel atau funiture yang belum mengantongi SVLK, tetap dapat mengirim produksi kerajinan ke luar negeri dengan syarat melengkapi dokumen Deklarasi Ekspor (DE).

Sementara itu, Endro mengatakan setelah para pengusaha mebel dan kerajinan kayu di DIY mengurus DE sesuai arahan pemerintah, produk mereka tetap tidak dapat diterima di 38 negara UE dan Australia, karena di negara tersebut telah memberlakukan persyaratan SVLK secara penuh, tanpa mengenal DE. Padahal sebelumnya DE disosialisasikan dapat diterapkan untuk seluruh negara tujuan ekspor.

"Jelas saat ini kami merasa "kecolongan", tidak bisa ekspor karena sebagian besar tujuan ekspor kami di UE dan Australia," kata dia.

Selain itu, IKM yang telah terlanjur melakukan proses ekspor mebel dan kerajinan harus merugi karena produk mereka ditolak di UE dan Australia, apalagi pembayaran produk mereka rata-rata menggunakan "letter of credit" (L/C).

Endro menyebutkan hingga saat ini baru 20 perusahaan mebel dan kerajinan berbahan baku kayu di DIY yang telah memiliki SVLK dan 10 perusahaan yang telah memiliki ETPIK. Sementara di DIY terdapat kurang lebih 4.000 IKM mebel dan kerajinan.

"Artinya ada ribuan IKM yang tidak dapat melakukan ekspor. Padahal mereka adalah pahlawan yang turut menopang perekonomian negara saat krisis," kata dia.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat segera mencari terobosan agar DE benar-benar dapat diberlakukan di seluruh negara tujuan ekspor, sehingga perusahaan atau IKM yang belum memiliki SVLK selama 2015 tetap dapat melakukan ekspor.

"Entah bagaimana caranya, untuk saat ini agar segera ada solusi, karena sebelumnya dengan adanya DE kami sudah terlanjur senang," kata Endro.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024