Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu izin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengeluarkan regulasi tentang penerapan Kurikulum 2013 di sekolah setempat.
"Posisi kita (sekolah di Bantul) belum sampai pada regulasi tataran kurikulum yang mana, apakah lanjut ke Kurikulum 2013, karena tergantung Direktorat Jenderal (Dirjen) mau gunakan izin yang mana," kata Kepala Dikmenof Bantul, Masharun Ghozalie, Kamis.
Menurut dia, kebijakan Mendikbud Anies Baswedan tentang evaluasi penerapan Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Oktober 2014 lalu waktunya mendekati akhir semester pertama di tahun ajaran 2014/2015.
Meski begitu, kata dia pihaknya langsung menyikapi dengan melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah, dan berdasarkan hasil pertemuan dengan seluruh kepala sekolah baik tingkat SMA dan SMK, mayoritas sekolah tetap melanjutkan penerapan Kurikulum 2013.
"Kalau dari kami ajukan Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan, namun kami tidak ingin bertentangan dengan Dirjen, karena belum ada kepastian, sehingga posisi kita saat ini menunggu, apakah surat izin berbunyi sekolah gunakan Kurikulum 2013," katanya.
Ia mengatakan, karena belum ada izin dari pemerintah pusat tersebut, pihaknya juga tidak dapat mewajibkan dengn sebuah regulasi, meski hampir seratus persen sekolah di Bantul menghendaki untuk lanjut ke Kurikulum 2014 meskipun sekolah baru menempuh satu semester.
"Kami juga belum bisa memastikan, namun kemungkinan surat dari Dirjen silahkan lanjut, dan sambil menunggu kepastian dari Dirjen kami juga sudah ada kesiapan untuk lanjut Kurikulum 2013," kata Masharun.
Menurut dia, dari seluruh 34 SMA, semuanya menyatakan siap melanjutkan Kurikulum 2013, sedangkan untuk SMK dari sebanyak 49 sekolah, hanya ada satu sekolah yang menyatakan masih mempertimbangkan Kurikulum 2013.
"Untuk SMK hanya satu sekolah yang nampaknya masih belum tegas apakah akan lanjut atau kembali ke Kurikulum 2006, dan itu saya kira lebih karena koordinasi antara pusat dengan swasta," katanya.
Ia juga mengatakan, kesiapan tenaga pengajar dalam menyanggupi penerapan Kurikulum 2013 ini tidak lepas dari pendampingan yang dilakukan dinas, baik dari sisi administrasi kelengkapan buku maupun diklat kompetensi guru yang saat ini sudah mencapai 98 persen.
"Memang masih ada satu--dua sekolah yang belum didiklat, namun sekolah yang belum kami siap memfasilitasi dan tetap kami daftarkan ke lembaga terkait, dan kami ajukan pembiyaannya, sehingga bisa tuntas," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Sheila on 7 betah dengan tiga personel
Jumat, 19 April 2024 8:15 Wib
Sheila On 7 gebrak lima kota di Indonesia
Kamis, 18 April 2024 7:28 Wib
Tonton, Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku di' 5 kota
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
Ketum Golkar Airlangga tunggu surat panggilan jadi saksi PHPU di MK
Selasa, 2 April 2024 9:16 Wib
KPU Bantul tunggu aturan terkait syarat parpol usung calon Pilkada
Senin, 25 Maret 2024 10:24 Wib
Banjir mulai surut, Jalur Pantura Demak-Kudus, Jateng, masih ditutup
Sabtu, 23 Maret 2024 20:37 Wib
Ginting tunggu waktu lama tunggal putra menuju final All England
Minggu, 17 Maret 2024 5:20 Wib
Tunggu teken Ketua DPR RI, naturalisasi Tom dan Ragnar
Rabu, 13 Maret 2024 18:59 Wib