Akademisi: ancaman penarikan dubes tidak perlu dikhawatirkan

id dubes

Akademisi: ancaman penarikan dubes tidak perlu dikhawatirkan

Jawahir Thontowi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan ancaman penarikan dubes negara sahabat terkait langkah eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kejahatan narkotika, kata kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia Jawahir Thontowi.

"Sikap diplomasi seperti itu hanya bersifat sementara. Pemerintah hanya perlu konsisten menjalankan itu (eksekusi mati)," kata Jawahir di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Jawahir, hubungan kedua negara seperti antara Indonesia dengan Belanda dan Brazil tidak serta merta putus, meskipun masing-masing duta besar kedua negara tersebut telah ditarik menyusul eksekusi warga negara mereka.

Selanjutnya, kata dia, upaya pemerintah Australia yang mencoba melobi pemerintah Indonesia untuk membatalkan rencana eksekusi lanjutan, tidak perlu menjadi ganjalan, sebab penegakan hukuman mati, suatu negara merupakan kedaulatan penuh suatu negara yang tidak bisa diintervensi.

"Sikap diplomasi sentimentil Australia itu sementara, sebab mereka sangat khawatir putus hubungan dengan Indonesia karena secara ekonomi maupun wisata mereka tergantung juga dengan Indonesia," kata dia.

Menurut dia, presiden perlu mendeklarasikan bahwa Indonesia sedang darurat narkotika sehingga menyatakan perang atas pelaku kejahatan narkotika, sebagaimana kejahatan terorisme yang dibenci seluruh negara.

Sosialisasi mengenai hal itu harus dilakukan oleh seluruh aparat negara khususnya para duta besar di negara-negara sahabat.

"Harus diumumkan bahwa kejahatan narkotika di indonesia adalah kejahatan luar biasa, dengan konsekuensi hukuman sangat berat," kata dia.

Hukuman mati, menurut Jawahir, hanya salah satu upaya saja, sebab Indonesia telah menjadi korban keganasan narkotika. Sementara ketika narkotika tersebut telah melumpuhkan generasi muda, tidak ada negara sahabat yang berkenan menolong.

"Setiap hari tidak kurang 40 orang generasi Indonesia meninggal karena narkoba. Wajar jika hukuman berat bagi pengedar narkotika diterapkan," kata dia.

Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Julia Bishop secara intensif melakukan lobi kepada pemerintah Indonesia, baik Presiden Jokowi maupun Menlu Retno Marsudi

agar dua warganya tidak dieksekusi mati dalam pelaksanaan hukuman mati berikutnya.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap enam orang terpidana mati, yang masing-masing berasal dari negara Indonesia, Brazil, Belanda, Malawi, Vietnam dan Nigeria.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024