Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera mencairkan anggaran pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah 2015 setelah adanya pengesahan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 oleh DPR RI.
Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, seperti diketahui ongkos pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan bupati sekitar Rp22 miliar.
"Dana tersebut diambil dari APBD Gunung Kidul tahun anggaran 2015. Untuk persiapan awal, kami akan mencairkan anggarannya," kata Zaenuri.
Ia mengatakan anggaran tersebut akan dicairkan sebanyak tiga kali. Namun demikan, pihaknya belum bisa merinci berapa nilainya per pencairan. "Anggaran dicairkan per triwulan, pada tahap awal akan dicairkan untuk sosialisasi," katanya.
Dia mengatakan bila Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tidak ada revisi, baik terbatas maupun tidak, maka pada Februari ini sudah mulai tahapan pilkada. Pada 26 Februari bisa dimulai pendaftaran bakal calon bupati.
"Kami masih menunggu revisi dari DPR, kami harapkan segera selesai, sehingga KPU bisa membuat Peraturan KPU. Dengan demikian, tahapan pilkada mulai dari sosialisasi, pendaftaran bakal calon maupun pemutakhiran data pemilih bisa segera dilakukan," katanya.
Nantinya KPU akan menggelar uji publik yang beranggotakan akademisi yang akan menguji rekam jejak balon bupati. Memang tim penguji tidak berhak membatalkan pencalonan bakal calon, namun begitu keberadaannnya berpengaruh terhadap kualitas bakal calon bupati. "Uji publik akan disebar luaskan kepada masyarakat," katanya.
Zaenuri hanya berharap proses bisa berjalan cepat dan segera terbit Peraturan KPU. Daerah masih banyak persoalan terkait persiapan pilkada langsung, namun KPU tidak bisa bekerja karena tidak belum ada acuan hukum, seperti daftar pemilih tetap (DPT).
Dia mencontohkan terkait data pemilih yang mengacu pada DPT Pemilu Presiden 2014. Problemnya, di Kabupaten Gunung Kidul banyak nama pemilih terdaftar dalam DPT namun ternyata bukan lagi menjadi orang Gunung Kidul.
"Belum lagi adanya pemilih baru yang perlu segera didata," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
KPU RI, Rabu, menetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih
Selasa, 23 April 2024 19:40 Wib
KPU RI undang Presiden Jokowi hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Selasa, 23 April 2024 19:35 Wib
KPU RI tetapkan pasangan capres-cawapres terpilih sesuai PKPU
Selasa, 23 April 2024 17:51 Wib
Semua paslon diundang hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024 di KPU RI
Selasa, 23 April 2024 15:05 Wib
Gibran: Bakal ada pertemuan berbagai pihak usai penetapan di KPU RI
Selasa, 23 April 2024 14:55 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib
Prabowo-Gibran menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024 di KPU RI
Senin, 22 April 2024 20:41 Wib
KPU Kulon Progo membentuk badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024
Minggu, 21 April 2024 19:51 Wib