SPI: ketahanan pangan perlu didukung kedaulatan benih

id benih

SPI: ketahanan pangan perlu didukung kedaulatan benih

Benih siap jual yang diproduksi di UPT Balai Benih Pertanian Bantul (Foto Antara/Sidik)

Jogja (Antara Jogja) - Serikat Petani Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan harapan ketahanan pangan sesuai target akan dapat terwujud jika kedaulatan petani atas benih dapat diupayakan pemerintah.

"Sebab, 60 persen keberhasilan petani ditentukan benih," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tri Haryono di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, persediaan benih padi di kalangan petani Indonesia kini cenderung didominasi benih asal negara lain, atau perusahaan multinasional yang menguasai hampir 78 persen pasar benih nasional.

Padahal, kata Tri, pengembangan benih lokal atau varietas hasil persilangan yang dilakukan petani secara mandiri dapat menjadi kunci untuk mengembalikan kedaulatan petani atas benih, dan guna mewujudkan kedaulatan pangan di masa mendatang.

"Kami berharap program 100 desa berdaulat benih dapat benar-benar direalisasikan oleh Presiden," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar pemerintah tidak perlu lagi memberikan subsidi khusus untuk benih padi impor, karena justru akan semakin memperkuat ketergantungan sektor pertanian Indonesia terhadap benih padi tersebut. "Tidak perlu ada subsidi benih impor lagi, jika justru menghancurkan pelestarian benih padi lokal," kata Tri.

Tri menilai penangkaran benih secara mandiri oleh petani lokal, justru dapat memunculkan berbagai varietas benih unggulan baru. Asalkan dapat didukung dengan perizinan dan proses sertifikasi benih yang mudah oleh pemerintah, ia menilai kedaulatan benih dapat tercapai. "Hingga saat ini terdapat kurang lebih 50 jenis benih padi yang belum tersertifikasi," kata dia.

Lebih lanjut, Tri juga berharap tidak ada lagi petani pembudi daya benih lokal justru dikriminalisasi, dengan tuduhan pengedaran benih tanpa izin atau melanggar Pasal 60 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. "Jika pemerintah mendukung kedaulatan bibit, sertifikasi jangan sampai dipersulit," kata dia.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024